Salin Artikel

Satgas Covid-19: Perlu Waktu 14 Hari Pastikan Dampak Libur Panjang

Menurut Dewi, efek libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020 belum bisa dipastikan untuk saat ini.

"Jadi ada jeda waktu sekitar 10-14 hari untuk kita melihat adanya kenaikan kasus. Jadi kita harus terus memantau setelah libur selama lima hari kemarin. Kita cek lagi nanti setelah 10 - 14 hari," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (4/11/2020).

Dia menyebut, hal ini merujuk kepada kondisi liburan panjang pada Agustus 2020 yang berdampak kepada peningkatan kasus Covid-19 di pekan pertama September 2020. Kondisi itu berlangsung hingga pekan ketiga September 2020.

Meski demikian, dia menyebut belum tentu kondisi kasus Covid-19 ke depannya dipastikan naik.

Sebab, kunci utamanya adalah penerapan protokol kesehatan yang disiplin saat libur panjang.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, selama lima hari libur panjang di akhir Oktober, ada 1.026.000 warga yang dipantau berada di tempat wisata.

Data ini berdasarkan laporan dari 173.000 titik tempat wisata di 407 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Jumlah warga yang berada di tempat wisata saat libur panjang akhir Oktober lalu diketahui naik drastis jika dibandingkan pekan sebelumnya.

"Pada Rabu hingga Minggu pekan sebelumnya, ada 534.000 warga terpantau di tempat wisata," ungkap Dewi.

"Grafik meningkat jadi 1.026.000 warga. Jika dihitung menjadi meningkat 92.000 orang dibandingkan sebelumnya. Artinya ada kenaikan 92 persen warga di tempat wisata," tambah Dewi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/14540391/satgas-covid-19-perlu-waktu-14-hari-pastikan-dampak-libur-panjang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke