Salin Artikel

Polri Sebut Operasi Yustisi Efektif Tertibkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

KOMPAS.com – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, operasi yustisi efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Operasi ini telah dilaksanakan selama 44 hari dengan masa operasi mulai dari Senin (14/9/2020) – Selasa (27/10/2020),” kata Awi, seperti dimuat covid19.go.id, Kamis (29/10/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Dialog Produktif: “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (28/10/2020).

Awi menjelaskan, upaya pendisiplinan ini sekaligus untuk menekan penularan virus Covid-19.

Oprerasi yustisi pemakainan masker itu sendiri dilaksanakan Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemangku kepentingan lainnya.

“Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali,” ujar Awi yang juga menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Jumlah penindakan tersebut, kata Awi, menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat.

“Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali, sementara teguran tertulis sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali" lanjut dia, 

Adapun hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp 4,5 miliar. Uang denda tersebut telah diserahkan kepada kas Negara,

Lebih lanjut Awi menjelaskan, sanksi sosial telah diberikan pula kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara massif,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Awi, operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Karena beberapa fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang abai,” kata Awi.

Awi berharap, masyarakat selalu sadar untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M).

Pemerintah pun menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin di manapun mereka berada. Hal ini guna menekan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Termasuk pada momen cuti panjang bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (SAW) pada Rabu (28/10/2020) - Jumat (30/10/2020) yang disambung dengan akhir pekan ini,” ujarnya.

Awi mengungkapkan, masa libur panjang seperti ini memang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke lokasi wisata dan berkumpul bersama keluarga.

“Oleh karena itu, masyarakat harus belajar dari pengalaman dua libur panjang saat Hari Raya Lebaran dan Hari Kemerdekaan, kondisi ini dapat menciptakan potensi kerumunan dan penularan Covid-19,” imbuh Awi.

Operasi zebra sebagai tambahan pengamanan

Pada kesempatan tersebut, Awi menerangkan, sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menggelar operasi zebra mulai Senin (26/10/2020) – Minggu (8/11/2020).

“Melalui operasi ini, Polri menurunkan 160.916 personil dan 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan,” kata Awi.

Selama operasi zebra ini, lanjut dia, petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Ini demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata,” sambungnya.

Awi berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai terkena operasi yustisi, serta patuhi tata tertib berlalu lintas.

“Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan lebih baik tetap di rumah untuk menekan rantai penyebaran Covid-19,” pesan Awi.

Kalau memang berlibur, lanjutnya, jauhi kerumunan karena kita tidak bisa memastikan di situ ada Covid-19 atau tidak.

Penularan Covid-19 terkait dengan mobilitas

Dalam kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dirga Sakti Rambe mengatakan, penularan Covid-19 ini terkait dengan mobilitas.

“Kalau memang terpaksa untuk melakukan perjalanan ada beberapa hal yang bisa dilakukan,” ujar Dirga.

Untuk seluruh masyarakat, Dirga menganjurkan, sebisa mungkin saat berlibur hanya mengajak orang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing.

“Serta mematuhi protokol menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) di manapun kita berada. Hal ini supaya kita aman dan tidak terkena penyakit,” terangnya.

Menurut Dirga, paling ideal memang liburan di rumah saja. Ia pun turut menghimbau masyarakat agar memilih tempat rekreasi alternatif yang tidak berpotensi menciptakan kerumunan.

“Utamakan mengunjungi tempat-tempat terbuka, karena ini lebih disarankan daripada tempat tertutup dengan durasi kunjungan yang tidak terlalu lama,” paparnya.

Dirga menambahkan, pastikan juga agar mendapat istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, terutama memperbanyak sayur dan buah.

“Termasuk menghentikan kebiasaan merokok dan juga menjaga kesehatan mental,” sarannya.

Dirga tak lupa memberikan ucapan selamat kepada umat muslim yang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/29/10394061/polri-sebut-operasi-yustisi-efektif-tertibkan-masyarakat-patuhi-protokol

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke