Salin Artikel

Dirjen Dukcapil Ingatkan Sanksi bagi Petugas yang Perlambat Layanan Adminduk

Ia mengingatkan agar petugas tak memperlambat pelayanan. Petugas Dukcapil yang sengaja memperlambat layanan dokumen kependudukan, kata Zudan, bakal dikenai sanksi.

"Sanksinya tidak ringan. Berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mengatur layanan adminduk, sanksi yang diberikan yaitu berupa denda paling banyak Rp 10 juta," kata Zudan melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (27/10/2020).

Namun demikian, menurut Zudan, sanksi terberat bagi aparatur Dukcapil bukanlah yang dijatuhkan oleh negara, melainkan sanksi dari masyarakat.

"Sanksi terberat bagi institusi itu justru dari masyarakat," ujarnya.

Zudan pun menyinggung peristiwa yang dialami seorang ibu asal Surabaya bernama Yaidah, yang mendatangi kantor Kemendagri di Jakarta untuk mengurus akta kematian anaknya.

Menurut Zudan, semestinya urusan Yaidah bisa selesai di kantor kelurahan setempat. Tetapi, karena ada kesalahan komunikasi, Yaidah sampai harus mengurus ke kantor Kemendagri.

Peristiwa ini, kata dia, seakan menjadi hukuman bagi Dukcapil. Sebab, kini birokrasi menjadi terkesan buruk sekali.

"Terkesan birokrasi buruk sekali. Dukcapil sedang dihukum masyarakat. Gara-gara satu kasus saja, 514 Dinas Dukcapil kabupaten/kota terkena dampaknya," ucap Zudan.

Berkaca dari hal ini, Zudan mengingatkan Dukcapil untuk berbenah.

Jika ada petugas layanan terdepan yang tidak tahu tentang persoalan yang dikeluhkan masyarakat, petugas diminta mengatakan tidak tahu menggunakan bahasa yang baik dan sopan.

Bersamaan dengan itu, petugas juga diminta menanyakan solusi atas keluhan warga ke atasan. Jika atasan juga tidak paham, dapat berkonsultasi ke Dinas Dukcapil kota/kabupaten setempat.

"Mengurus akta kematian cukup di kelurahan. Bila tidak selesai, pihak kelurahan mesti proaktif. Jangan dibiarkan masyarakat bergerak sendiri, Dukcapil yang harus mampu memberikan solusi," ujar Zudan.

Sementara, kepada masyarakat, Zudan menyarankan agar bertanya dulu lewat layanan WhatsApp atau berkonsultasi langsung ke Dinas Dukcapil terdekat.

Meski begitu, Zudan tak menyalahkan siapa pun atas peristiwa yang dialami Yaidah ini. Namun, ia mewanti-wanti agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Fenomena yang tidak boleh terjadi lagi. Petugas Dukcapil dari atas sampai bawah harus aware dan care. Para Kadis Dukcapil yang lebih tinggi saya minta turun sampai ke level terendah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/28/12470201/dirjen-dukcapil-ingatkan-sanksi-bagi-petugas-yang-perlambat-layanan-adminduk

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke