Salin Artikel

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Terbanyak Terjadi di Medsos

Pelanggaran yang paling banyak terjadi berupa kampanye atau sosialisasi ASN mengenai calon kepala daerah tertentu di media sosial.

"Yang paling terjadi adalah di poin satu, yaitu di media sosial yang memposting, komen, foto, share dan like," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah webinar yang disiarkan YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Abhan pun mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Mengomentari, membagikan atau menyukai suatu postingan yang berkaitan dengan calon kepala daerah tertentu bisa disebut sebagai ketidaknetralan.

"Ini yang saya kira ASN harus hati-hati, secara tidak langsug komen, share, like itu menjadi bagian dari keberpihakan," ujar dia.

Pelanggaran netralitas yang juga banyak terjadi, yakni ASN menghadiri acara yang berkaitan dengan calon kepala daerah, misalnya silaturahmi atau bakti sosial.

Lalu, ASN melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri ke salah satu partai politik.

Kemudian, ASN mendukung salah satu bakal calon kepala daerah, ASN melakukan sosialisasi bakal calon kepala daerah melalui alat peraga kampanye, hingga mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah perseorangan.

Pelanggaran lain, yakni ASN mengajak atau mengintimidasi pihak lain untuk mendukung salah satu calon, ASN mendampingi bakal calon melakukan pendaftaran fit and proper test, hingga menggunakan atribut dukungan bakal calon saat mendampingi proses uji kelayakan dan kepatutan.

Ada pula ASN yang menghadiri deklarasi bakal paslon dengan menggunakan atribut tertentu dan ASN berfoto bersama paslon.

"Kemudian, bupati melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan paslon tanpa izin dari kementerian bersangkutan, yaitu Kemendagri," ujar Abhan.

Data Bawaslu sekitar 10 hari lalu menyebutkan, ada 790 temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2020 dan 64 dugaan pelanggaran ASN yang dilaporkan masyarakat.

Dugaan pelanggaran tersebut, kata Abhan, telah diteruskan pihaknya ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.

Abhan pun berharap agar ke depan ASN dapat menjaga netralitas mereka dan lebih profesional dalam menyikapi situasi politik yang ada.

"ASN tetaplah mempertahankan profesionalisme, akuntabilitas, responsibilitas, aksesibilitas, serta integritas birokrasi untuk tidak terpengaruh pada kepentingan politik penguasa," kata dia.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/18173901/bawaslu-pelanggaran-netralitas-asn-terbanyak-terjadi-di-medsos

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke