Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenpan-RB, Selasa (27/10/2020).
"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik," ujar Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan tata kelola serta manajemen SPBE secara nasional.
Ia melanjutkan, revolusi teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan peluang bagi pemerintah melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE.
"Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi," tutur dia.
Selain itu, kata Mahfud, SPBE dapat disebut sebagai e-government, yaitu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta memanilisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yg dilakukan oleh pemerintah.
Serta, ini dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pemerintah berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Penerapan SPBE ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dari beberapa kementerian dan badan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk menerapkan konsep smart city di wilayah masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/11492241/mahfud-md-perlu-spbe-untuk-wujudkan-tata-kelola-pemerintahan-yang-bersih