Salin Artikel

Pemerintah Diminta Perhatikan Tiga Hal Ini dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Namun ia mengingatkan tiga hal yang harus dipenuhi dalam proses pengadaan vaksin. Pertama, vaksin harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

"Memiliki tingkat keamanan yang tinggi, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan bagi orang yang divaksinasi," kata Ede melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Hal berikutnya yakni tingkat kemanjuran. Artinya vaksin harus mampu membentuk antibodi yang dapat memberikan perlindungan terhadap penularan Covid-19 untuk waktu lama.

Ede juga menekankan bahwa proses uji klinis tahap tiga kepada 1.620 masyarakat sebaiknya dikomunikasikan secara terbuka.

Kemudian, vaksin harus mendapat ulasan dari lembaga internasional terpercaya sebelum diberikan kepada masyarakat.

"Di-review oleh reviewer internasional yang bereputasi, serta mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan," ujar dia. 

Adapun pemerintah menggunakan berbagai macam cara untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mulai dari melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga berusaha untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Ada dua jalur untuk mendapatkan vaksin yang dilakukan pemerintah, pertama dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan China, Sinovac Biotech Ltd, serta perusahaan United Emirates Arab, Group 42. Sedangkan yang kedua, mengadakan vaksin dalam negeri yang disebut vaksin Merah Putih.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, sebanyak 1.620 relawan telah disuntik calon vaksin Covid-19 dalam uji klinis tahap tiga.

"Update terakhir hari Jumat kemarin, sudah 1.620 relawan yang mendapatkan suntikan pertama," kata Bambang dalam talk show BNPB bertajuk Menjemput Asa Vaksin Covid-19 melalui YouTube, Senin (19/10/2020).

Bambang menjelaskan bahwa dalam uji klinis tahap tiga, relawan akan disuntik sebanyak dua kali.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/11391681/pemerintah-diminta-perhatikan-tiga-hal-ini-dalam-proses-pengadaan-vaksin

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke