Salin Artikel

Mayoritas Masyarakat Ingin Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan Didiskualifikasi

Hal tersebut tergambar melalui survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 30 September 2020.

"(Responden yang meminta) calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan untuk didiskualifikasi, 50,3 persen," ujar Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/10/2020).

Sementara, ada 8,4 persen responden yang menjawab bahwa kepala daerah pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi pidana hukuman penjara.

Kemudian sanksi denda uang sebesar 16,7 persen, tidak boleh melakukan kampanye 18,2 persen, sanksi lainnya 0,9 persen dan 5,3 persen responden tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).

Selain itu, dalam konteks Pilkada Serentak 2020 rawan penyebaran Covid-19, 14,8 persen responden sangat setuju terhadap anggapan tersebut.

Kemudian, 68,7 persen responden setuju, 11,1 persen kurang setuju, 1,3 persen responden tidak setuju sangat sekali, dan 4,2 persen TT/TJ.

Selanjutnya, dalam konteks metode kampanye, 45,4 persen responden menginginkan kampanye secara tertutup yang dihadiri peserta maksimal 50 orang.

Selanjutnya 33,9 persen responden menginginkan kampanye virtual, 10,7 persen responden berpendapat kampanye terbuka seperti biasanya, dan 9,9 persen TT/TJ.

Diketahui, survei IPI ini dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 30 September 2020 terhadap 1.200 responden yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara, margin of error kurang lebih 2,9 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/25/23123461/mayoritas-masyarakat-ingin-calon-kepala-daerah-pelanggar-protokol-kesehatan

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke