Salin Artikel

Peringati Hari Santri, Menteri Agama Apresiasi Konsep Resolusi Jihad

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, konsep resolusi jihad yang menjadi dasar ditetapkannya Hari Santri Nasional di Indonesia merupakan sebuah bentuk keteladanan yang patut untuk diapresiasi.

Dalam konsep tersebut, santri tak hanya menjadi teladan dari sikap warga bangsa yang teguh dalam menjalankan agama, tetapi juga menjadi yang terdepan dalam membela negara.

“Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi,” ucap Fachrul dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (22/10/2020).

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan yang dimulai sejak tahun 2015 ini berdasarkan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Adapun resolusi jihad yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional pertama kali dicetuskan dan dibacakan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini pun didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar dan elemen bangsa lainnya.

Resolusi itu kemudian mendorong lahirnya perlawanan masyarakat Surabaya terhadap penjajahan Belanda pada 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta,” kata Fachrul.

Di dalam resolusi jihad, ia menambahkan, disebutkan bahwa ummat Islam yang berada di dalam radius 94 kilometer dari kedudukan musuh, hukumnya fardu’ ain atau wajib untuk seluruh umat Islam, untuk ikut bertempur.

Sedangkan, mereka yang berada di luar radius tersebut, hukumnya fardu kifayah atau wajib tetapi dapat diwakilkan.

“Angka 94 kilometer diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak shalat dzuhur dan ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari backward planning,” ucap mantan Wakil Panglima TNI itu.

Melalui sikap tersebut, ia mengatakan, para santri ingin menunjukkan keteguhan mereka dalam perjuangan tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama. Seluruh niat baik yang dilakukan dengan cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran agama Islam, dapat menjadi rambu-rambu utama yang bisa dipegang teguh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/11033601/peringati-hari-santri-menteri-agama-apresiasi-konsep-resolusi-jihad

Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke