"Kami secara umum menyimpulkan ada situasi stagnan di dalam pemajuan dan penegakan HAM," kata Taufan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Taufan menyoroti sejumlah isu HAM yang dianggap strategis untuk menjadi evaluasi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ke depannya.
Isu pertama adalah terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Ia menilai, pada awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
Namun, hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang berhasil diselesaikan pemerintah.
"Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang kongkrit (penyelesaian kasus HAM berat), karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu," ujarnya.
Taufan juga mengatakan, konflik agraria menjadi paling banyak terjadi selama satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Taufan menyebutkan, pihaknya menerima aduan terjadinya konflik agraria di sejumlah daerah di antaranya Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan dan Kalimantan.
Menurut Taufan, aduan dari kelompok masyarakat terkait konflik agraria berupa kekerasan aparat keamanan, kekerasan antar masyarakat, dan masyarakat diperlakukan secara tidak adil.
"Jadi kekhawatiran kami, seperti tahun lalu kami sebut sebagai tahun politik kekerasan, konflik agraria ini juga semakin mencemaskan," ucapnya.
Selanjutnya, Taufan mengatakan, isu intoleransi dengan kekerasan masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Taufan mencontohkan, peristiwa pelarangan pembangunan monumen Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat dan kasus GKI Yasmin terkait pembangunan tempat ibadah.
"Upaya penyelesaiannya sudah banyak dilakukan tapi masih perlu ditingkatkan lagi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah," tuturnya.
Tak hanya intoleransi, menurut Taufan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat masih terjadi di sejumlah daerah.
Ia mencontohkan kasus salah tembak aparat kepolisian terhadap warga Poso Sulawesi Tenggara yaitu Qidam Al Fariski yang diduga teroris.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan, pihaknya juga menyinggung terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi serta penanganan Covid-19.
Menurut Taufan, kasus kebebasan berpendapat sering menimpa kalangan jurnalis sehingga mengalami tindakan doxing dan kriminalisasi.
Sementara itu, dalam penanganan Covid-19, menurut Taufan, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi sehingga menimbulkan persoalan HAM.
"Itu akan menimbulkan persoalan HAM, tenaga kerja kita, karena mereka kehilangan pekerjaannya, mengalami kemiskinan dan lainnya," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/19195531/setahun-jokowi-maruf-komnas-ham-pemajuan-dan-penegakan-ham-stagnan