Salin Artikel

Ketua KPK Sebut Biaya Politik Calon Kepala Daerah Capai Rp 65 Miliar

Firli mengatakan, berdasarkan penelitian KPK, uang yang perlu disiapkan untuk mengikuti Pilkada sebesar Rp 5-10 miliar, bahkan ada yang menyebut hingga Rp 65 miliar.

"Jadi wawancara indepth interview ada yang ngomong Rp 5-10 miliar, tapi ada juga yang ngomong 'kalau mau ideal Pak, menang jadi pilkada itu bupati wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp 65 miliar,'," kata Firli dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).

Firli mengatakan, selisih antara biaya politik dan rata-rata total harta pasangan calon kepala daerah sangat jauh dan itu menjadi soal.

Ia mengungkapkan, rata-rata total harta pasangan calon kepala daerah berada di angka Rp 18 miliar, bahkan ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp 15 miliar.

"Makanya tidak jarang kita temukan setelah pilkada selesai yang kalah itu ada yg ke rumah sakit jiwa, ada yang didatangi oleh para donatur yang meminjamkan uang, ini saya kira ini akan menjadi beban setelah nanti terpilih sebagai kepala daerah," kata Firli.

Firli menambahkan, tingginya biaya politik tersebut juga dapat menimbulkan tindak pidana korupsi karena pasangan calon cenderung mencari bantuan dana dari pihak ketiga.

Demi mendapat bantuan dana itu, para pasangan calon kemudian berjanji akan memenuhi permintaan pihak ketiga bila sudah menjabat kelak.

"Alasan kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yg membiayai biaya pilkada. Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/16073691/ketua-kpk-sebut-biaya-politik-calon-kepala-daerah-capai-rp-65-miliar

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke