Firli mengatakan, berdasarkan penelitian KPK, uang yang perlu disiapkan untuk mengikuti Pilkada sebesar Rp 5-10 miliar, bahkan ada yang menyebut hingga Rp 65 miliar.
"Jadi wawancara indepth interview ada yang ngomong Rp 5-10 miliar, tapi ada juga yang ngomong 'kalau mau ideal Pak, menang jadi pilkada itu bupati wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp 65 miliar,'," kata Firli dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).
Firli mengatakan, selisih antara biaya politik dan rata-rata total harta pasangan calon kepala daerah sangat jauh dan itu menjadi soal.
Ia mengungkapkan, rata-rata total harta pasangan calon kepala daerah berada di angka Rp 18 miliar, bahkan ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp 15 miliar.
"Makanya tidak jarang kita temukan setelah pilkada selesai yang kalah itu ada yg ke rumah sakit jiwa, ada yang didatangi oleh para donatur yang meminjamkan uang, ini saya kira ini akan menjadi beban setelah nanti terpilih sebagai kepala daerah," kata Firli.
Firli menambahkan, tingginya biaya politik tersebut juga dapat menimbulkan tindak pidana korupsi karena pasangan calon cenderung mencari bantuan dana dari pihak ketiga.
Demi mendapat bantuan dana itu, para pasangan calon kemudian berjanji akan memenuhi permintaan pihak ketiga bila sudah menjabat kelak.
"Alasan kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yg membiayai biaya pilkada. Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/16073691/ketua-kpk-sebut-biaya-politik-calon-kepala-daerah-capai-rp-65-miliar