Salin Artikel

Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Perkuat Pelaku UMKM

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara peluncuran program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal Bagi UMKM secara daring, Selasa (20/10/2020).

"Rancangan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, pemerintah juga memberikan pemihakan yang besar untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, pengembangan UMKM juga merupakan salah satu fokus yang dilakukan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Sebab, kata dia, UMKM juga merupakan bagian dari rantai nilai industri halal global.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan serta menfasilitasi UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja akan lebih memperkuat UMKM di Tanah Air.

Dalam UU tersebut, kata dia, pemerintah memberi keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada para pelaku UMKM.

"Untuk mendukung penguatan UMKM pemerintah memberi keberpihakan dan perlindungan, pemberdayaan dalam UU Cipta Kerja," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, melalui UU Cipta Kerja, UMKM dan koperasi mendapatkan beberapa manfaat.

Antara lain, kemudahan bagi usaha menengah yang bermitra kepada UMKM, insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan serta pemberdayaan UMKM.

Kemudian, prioritas produk dan jasa dalam pengadaan program pemerintah, dan kemitraan UMK untuk fasilitas publik serta kemudahan mendirikan koperasi berbasis syariah yang dapat didirikan minimum 9 orang.

"Komitmen pemerintah (penguatan UMKM) juga diwujudkan dalam penyederhanaan percepatan proses perizinan, biaya sertifikasi halal UMKM yang dibiayai pemerintah, produk-produk tertentu yang ditentukan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJH)," kata dia.

Melalui UU Cipta Kerja pula, kata dia, kemudahan melalui penetapan kehalalan produk dapat dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi dan Majelis Permusyawaratan Ulama di Aceh yang dilakukan dalam sidang fatwa halal.

Termasuk, perluasan lembaga pemeriksa halal yang dilakukan dengan melibatkan organisasi masyarakat perguruan tinggi dan perguruan tinggi di bawah lembaga keagamaan atau yayasan Islam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/12314671/pemerintah-klaim-uu-cipta-kerja-perkuat-pelaku-umkm

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke