Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Pasal-pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja | Cerita Pembobol Rekening Bank dengan Modus Kode OTP

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terus menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Sejumlah aturan yang dimuat di dalam beleid tersebut diyakini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kompas.com mencatat, ada beberapa pasal bermasalah dan kontroversial di dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan pada aturan yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu itu.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pembobol rekening bank yang telah bekerja sejak 2017 hingga 2020.

Ada 3.070 rekening yang berhasil dibobol pelaku dengan modus menipu korban untuk mendapatkan kode one time password (OTP).

Total kerugian nasabah yang berhasil dibawa kabur uangnya mencapai Rp 21 miliar.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya :

1. Pasal-pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja

Di antara pasal yang bermasalah yaitu Pasal 59 yang berpotensi menghapus aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Selanjutnya, Pasal 79 terkait hak libur dalam sepekan yang dipangkas. Serta Pasal 88 yang mengatur terkait hak pengupahan pekerja.

Selain itu, beberapa pasal yang sebelumnya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapus di dalam aturan baru itu.

Di antaranya, penghapusan Pasal 91 soal sanksi bagi pengusaha yang tidak membayar upah sesuai ketentuan, dan Pasal 169 yang menghapus hak pekerja mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja.

Selengkapnya di sini

2. Cerita pembobol rekening bank dengan modus OTP

Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima Bareskrim pada Juni 2020.

Modus operandi yang digunakan yaitu mereka meminta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, hingga perbaikan sistem.

Korban yang tidak sadar memberikan kode OTP kepada pelaku. Setelah berhasil, para tersangka mentransfer uang dari rekening korban ke rekening penampungan.

Dari informasi, para pelaku bekerja secara terstruktur. Mereka beroperasi dari gubuk-gubuk yang berada di hutan di samping kampung mereka.

Motif ekonomi menjadi alasannya. Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan pun digunakan untuk membeli mobil hingga membangun rumah.

Bahkan, didapati salah seorang pelaku memiliki rumah dengan kolam renang.

Selengkapnya di sini

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/06282381/populer-nasional-pasal-pasal-kontroversial-dalam-uu-cipta-kerja-cerita

Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke