Salin Artikel

Kontroversi Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tengah menjadi salah satu sorotan publik yang menuai banyak protes dari berbagai pihak.

Bagaimana tidak? pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti setelah beberapa kali mengalami penundaan meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian.

Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan dengan alasan bahwa seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai rencana dan situasi masih terkendali.

Perhelatan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten dengan masa kampanye kurang lebih sekitar 71 hari mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

Namun, keputusan pemerintah yang dinilai berisiko ini memunculkan reaksi dan kritik pedas dari publik, salah satunya dialamatkan oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah yang bersikeras mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada dan memprioritaskan keselamatan hidup rakyat Indonesia dari pandemi Corona paling tidak sampai kondisi darurat kesehatan terlewati.

Hal senada juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia dan mantan Wapres RI Jusuf Kalla yang mendesak pemerintah untuk menunda Pilkada paling tidak sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan kasus pasien positif melandai.

Secara garis besar, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tergolong wajar. Pasalnya, masih ada keraguan dari mereka atas kesiapan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona di Indonesia yang dinilai masih belum maksimal.

Masyarakat juga khawatir akan kemungkinan munculnya kluster Pilkada terkait pandemi. Hal ini diperkuat dengan teridentifikasinya sejumlah pejabat pemerintah dan penyelenggara pemilu di beberapa wilayah yang terjangkit virus ini.

KPU RI bahkan menyebutkan, 68 kandidat terjangkit Covid-19 pada masa sebelum penetapan calon dan terdapat 3 kandidat Pilkada meninggal karena terpapar virus ini.

Secara kumulatif setidaknya hingga Senin 5 Oktober 2020 kasus positif virus Corona di Indonesia bertambah sekitar 3.622 sehingga jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 307.120 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 232.593 (75.7 persen) dan pasien meninggal mencapai 11.253 (3,7 persen).

Pilkada tetap diselenggarakan

Akan tetapi, kritikan dan desakan dari berbagai elemen bangsa nampaknya tidak berpengaruh. Pemerintah bersikeras untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada Desember nanti dengan dalih menggunakan protokol kesehatan yang akan dipersiapkan secara matang.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD juga menerangkan bahwa penundaan Pilkada dirasa tidak memungkinkan lagi karena hal tersebut membutuhkan UU dan Perpu yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Mahfud juga menambahkan bahwa penundaan ini juga akan berdampak pada banyaknya pejabat Plt di beberapa pemerintahan daerah yang tidak memungkinkan mereka untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

Terkait dengan hal ini, pemerintah berjanji bahwa penyelenggaraan Pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena setidaknya dari sekarang pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan segala hal terkait Pilkada secara matang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penundaan Pilkada tidak akan memberikan kepastian yang jelas karena tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir sehingga yang bisa dilakukan adalah tetap menyelenggarakan Pilkada tentunya dengan prosedur protokol kesehatan yang jelas dan ketat.

Meskipun begitu, permintaan penundaan Pilkada 2020 tetap disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, kasus positif pasien Covid-19 hingga detik ini belum menunjukkan pelandaian yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatkan jumlah kasus positif dan perpanjangan pembatasan sosial di berbagai wilayah.

Tidak hanya itu, masyarakat juga khawatir akan munculnya kluster Pilkada yang diperkirakan akan semakin memperparah penularan virus Corona dan memperburuk infrastruktur kesehatan di negeri ini jika jumlah pasien positif terus bertambah.

Jika prediksi tersebut benar terjadi, bukan tidak mungkin kondisi ini akan semakin memperburuk kondisi negara dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Pemerintah juga mungkin akan kebanjiran gugatan dan kecaman dari seluruh elemen masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Selasa (22/9/2020), menegaskan bahwa kemungkinan pemerintah digugat masyarakat dengan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan bisa saja terjadi.

Pasal yang menyoal perihal Kekarantinaan Kesehatan yang akan memidanakan siapa saja yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

Golput jadi alternatif

Protes masyarakat terhadap keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan Pilkada ini secara potensial akan memunculkan masyarakat Golput (Golongan Putih) karena alasan kesehatan dan keselamatan warga.

Seruan Golput pertama misalnya dilontarkan oleh Azyumardi Azra, guru besar UIN Syarif Hidayatullah, salah satu tokoh intelektual Muslim ini menyatakan diri secara terbuka untuk tidak akan berpartisipasi dalam Pilkada 2020 atau memilih menjadi golput (golongan putih).

Hal ini ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kepada masyarakat dan tenaga medis yang terdampak dan tengah berjuang keras untuk mengakhiri pandemi ini.

Ini mungkin saja terjadi karena keputusan masyarakat untuk Golput ini pernah terjadi di beberapa negara yang tetap memutuskan untuk menyelenggarakan Pemilu di tengah kondisi pandemi yang belum mereda.

Mantan Wapres RI Jusuf Kalla dalam opini di harian Kompas yang berjudul Pilihan Menyelamatkan Rakyat (21/09/2020) merujuk Pemilu di Queensland-Australia yang diselenggarakan Maret lalu. Banyak warga yang memutuskan untuk tidak memilih demi terhindar dari penularan Covid-19. Mereka rela membayar denda yang ditetapkan oleh pemerintah karena menjadi Golput.

Hal yang sama juga terjadi di Perancis yang dalam pemilihan lokal hanya 44,7 persen warga yang berpartisipasi. Demikian juga dengan pemilu di Iran yang hanya diikuti oleh sekitar 40 persen. Ini merupakan kondisi terburuk sejak Revolusi Iran di tahun 1979.

Dalam situasi pandemi menjadi Golput boleh jadi adalah pilihan yang paling rasional mengingat kesehatan dan keselamatan publik tengah terancam.

Jika pemerintah tetap bersikeras mengambil risiko bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap negara juga akan menurun. Situasi ini diperparah dengan maraknya spekulasi tentang kolusi dan menguatnya politik dinasti di kalangan pemerintah serta maraknya politik uang karena perekonomian Indonesia yang semakin terpuruk sehingga Pilkada yang bersih dan jujur sulit untuk diselenggarakan.

Oleh karena itu pemerintah seharusnya segera mengambil sikap untuk menunda Pilkada sampai situasi terkendali. Sebagai negara demokrasi seharusnya suara rakyat adalah prioritas negara.

Jangan sampai pesta demokrasi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elite politik tertentu yang mencari kekuasaan dan keuntungan namun harus berakhir dengan mengorbankan nyawa rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/10064311/kontroversi-pilkada-2020-di-tengah-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke