Salin Artikel

Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 pada pekan pertama berjalan cukup baik.

Menurut Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi, tetapi angkanya tidak signifikan.

Hal ini ia sampaikan seusai menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung hingga BIN terkait kampanye Pilkada.

"Secara umum pelaksaan kampanye Pilkada pada minggu pertama ini berjalan cukup baik. Karena memang ada pelanggaran-pelanggaran tetapi tidak signifikan sama sekali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Instagram Kemendagri, Jumat (2/10/2020).

Pelanggaran yang dimaksud Mahfud misalnya, jumlah peserta pertemuan terbatas yang semestinya maksimal 50 orang, dihadiri 53 orang.

Kemudian, dalam pertemuan terbatas hadir 50 orang, tetapi jaga jarak belum berjalan baik dan tidak seluruh peserta memakai masker.

Jika diakumulasikan, dari total daerah penyelenggara Pilkada, pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada pekan pertama hanya sekitar 15 persen.

"Dan kecil-kecil, tidak menimbulkan dampak," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, daerah penyelenggara Pilkada yang dinyatakan zona merah Covid-19 jumlahnya turun dari 45 menjadi 29 daerah.

Sebaliknya, di wilayah yang tidak menyelenggarakan Pilkada seperti DKI Jakarta, infeksi Covid-19 justru yang paling tinggi.

Hal ini, kata Mahfud, membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.

"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Mahfud menambahkan, yang paling penting dalam gelaran Pilkada adalah komitmen seluruh pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif dan terakhir represif.

"Kalau diperlukan harus ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir)," ujar Mahfud.

"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum lain, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa pelaksanaan kampanye pilkada sudah relatif baik.

Tito menuturkan, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tak sebesar saat pendaftaran peserta Pilkada 4 hingga 6 September lalu.

"Ya tinggal konsistensi menjaga agar mesin ini tidak kendor, gasnya harus kencang terus sampai ujung nanti," kata Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/02/12581271/mahfud-pelanggaran-protokol-kesehatan-pada-pekan-pertama-kampanye-pilkada

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke