JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan pentingnya masyarakat menjaga etika dalam bermedia sosial.
Hal itu menyusul ramainya perbincangan atas munculnya kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan "Kakek Sugiono".
"Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi, apa pun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut dalam keterangan tertulis seperti dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (1/10/2020).
Kolase foto tersebut awalnya diketahui diunggah oleh pemilik akun Facebook Oliver Leaman S beberapa waktu lalu. Namun, saat ini unggahan itu sudah tidak ada lagi.
Pemilik akun yang diketahui bernama Sulaiman Marpaung itu juga telah dilaporkan ke aparat berwajib oleh pimpinan GP Ansor Tanjung Balai pada 25 September lalu.
Zainut berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah termakan informasi palsu ketika berselancar di dunia maya. Sebab, tidak jarang informasi palsu yang disebarkan memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.
Hal itu kemudian, imbuh Wamenag, yang mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak semestinya.
"Saya menduga pelaku termakan isu hoaks dari media sosial," ucapnya.
"Mari, siapa pun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," imbuh dia.
Zainut pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat berwajib. Sebab, jika perbuatan yang dilakukan pelaku tergolong sebagai sebuah tindakan kriminal, itu menjadi ranah aparat kepolisian.
"Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab. Ketika bersalah, harus berhadapan dengan hukum. Kita semua sama di hadapan hukum," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/14063081/soal-kolase-foto-wapres-dengan-kakek-sugiono-wamenag-ingatkan-etika-pakai