Salin Artikel

Ketua Satgas PEN: Kesehatan yang Utama, Ekonomi Menyusul

"Nomor satu ini jelas, Pak Presiden jelas, bahwa yang di depan sektor kesehatan. Jadi kesehatan harus pulih dulu baru ekonomi. Karena apapun yang kita lakukan, pandeminya pandemi kesehatan. Kita harus dorong itu supaya pulih dulu, baru ekonomi menyusul," kata Budi dalam keterangan persnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah bekerja serius untuk menekan laju penularan Covid-19.

Budi pun menilai bahwa saat ini laju penularan Covid-19 mulai menurun.

Jika tren penularan terus menurun, Budi optimistis masyarakat akan merasa aman sehingga mulai berani untuk melakukan aktivitas perekonomian di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Tugas kami di Satgas Ekonomi adalah mengganjal masa-masa di mana rasa aman masyarakat belum 100 persen pulih sehingga aktivitas ekonomi secara fisik belum bisa terjadi. Kita membantu dengan mengganjal, memberikan support bagi keluarga dan rakyat yang terdampak," papar Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (30/9/2020), ada penambahan 4.284 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 287.008 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, dalam sehari, ada penambahan 4.510 pasien yang sembuh setelah sempat terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 214.947 orang.

Akan tetapi, kabar duka juga masih disampaikan pemerintah dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 29 - 30 September 2020, terdapat penambahan 139 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 10.740 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/06304261/ketua-satgas-pen-kesehatan-yang-utama-ekonomi-menyusul

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke