Salin Artikel

Kemenkes Keluarkan Pedoman Pengungsian Bencana Alam pada Masa Pandemi Covid-19

Pasalnya, saat ini Indonesia telah memasuki masa cuaca ekstrem di beberapa wilayah yang mengakibatkan terjadinya bencana alam.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Hadijah Pandita mengatakan, pedoman tersebut dibuat untuk mencegah penularan kasus Covid-19 saat terjadi bencana dan ada pengungsi.

"Ada standar, pedoman, protokol kesehatan yang telah kami buat. Pada dasarnya, intinya adalah bagaimana terkait penerapan 3M di tempat pengungsian," ujar Hadijah dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (30/9/2020).

Adapun 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ia mengatakan, tempat pengungsian harus bisa diatur kapasitasnya agar para pengungsi tidak berdesakan.

Jika sebelumnya saat bencana dibutuhkan 1-2 tenda pengungsian, kata dia, maka di masa pandemi Covid-19 bisa dibutuhkan 3-5 tenda supaya bisa menjaga jarak.

Termasuk juga pengelompokan berdasarkan keluarga dalam pengungsian tersebut.

Selain itu, menyiapkan sarana cuci tangan dan screening saat masuk ke tempat pengungsian minimal berupa pengecekan suhu tubuh.

"Termasuk bagaimana memberdayakan masyarakat untuk penanggulangan krisis kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19," kata dia.

"Kami juga sudah membuat edaran untuk seluruh provinsi, kesiapsiagaan dari klaster kesehatan dalam menghadapi ancaman bencana di masa pandemi Covid-19, dan standar minimal untuk layanan kesehatan dan masyarakatnya," lanjut Hadijah.

Ia mengatakan, pedoman untuk pencegahan penularan Covid-19 di pengungsian tersebut dibutuhkan karena dari bencana yang terjadi di beberapa wilayah malah menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Contohnya yang belum lama ini terjadi adalah ketika banjir bandang di Masamba, Sulawesi Selatan.

Klaster tersebut terjadi, kata dia, karena tidak diterapkan standar pencegahan Covid-19.

"Kami saat ini bagaimana melakukan kesiapsiagaan, sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, standar layanan kesehatan, termasuk tenaga kesehatan harus menggunakan standar alat pelindung diri (APD) minimal level 1 untuk memberikan layanan kesehatan (ke pengungsi)," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/13533821/kemenkes-keluarkan-pedoman-pengungsian-bencana-alam-pada-masa-pandemi-covid

Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke