Salin Artikel

Kontras Nilai Penempatan Eks Tim Mawar Menjauhkan Mandat Reformasi

"Kita sudah masuk ke dalam rezim militerisme semenjak Presiden memilih berbagai mantan jenderal TNI duduk di posisi-posisi strategis pada masa kepemimpinan Jokowi. Dengan ditambahnya eks tim mawar memperburuk situasi ini dan menjauhkan supremasi sipil dari mandat reformasi," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Adapun dua eks tim mawar tersebut adalah Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Berdasarkan catatan Kontras, saat bergabung dengan tim mawar, keduanya yang saat itu masih berpangkat kapten melakukan operasi penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivis pada era Orde Baru.

Atas tindakannya itu, melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta, Yulius Selvanus dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI.

Sementara itu, Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.

Namun, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Berdasarkan rekam jejak tersebut, Kontras lantas mempertanyakan langkah Presiden yang membiarkan pelanggar HAM menduduki jabatan strategis.

"Bagaimana bisa Presiden membiarkan orang yang memiliki rekam jejak buruk pada masa lalu menjalani pemerintahan hari ini, mengakibatkan pemerintahan hari ini tidak kredibel dalam mengatur tatanan pemerintahan," tegas Fatia.

Jokowi sebelumnya memutuskan dua eks anggota tim mawar menjabat di Kemenhan, yakni Brigen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Keputusan itu tertuang dalam salinan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Adapun keputusan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia mendapat promosi sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Sementara, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama. Ia akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/10023351/kontras-nilai-penempatan-eks-tim-mawar-menjauhkan-mandat-reformasi

Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke