Salin Artikel

Pamit dari KPK, Febri Diansyah Harap Semangat Pegawai Tak Runtuh

Febri mengatakan, pegawai KPK yang memilih bertahan di KPK justru mesti bersinergi dengan pihak-pihak yang berada di luar KPK untuk sama-sama memberantas korupsi.

"Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Febri pun meyakini para pegawai KPK memiliki komitmen utuh untuk memberantas korupsi.

"Bahwa ada yang memilih di dalam, ada yang keluar, itu bagian dari pilihan masing-masing dan strategi bersama," ujar Febri.

Namun, Febri menekankan ada dua catatan untuk menjaga semangat para pegawai KPK.

Pertama, harus ada aturan yang menjamin independensi para pegawai KPK setelah beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) imbas berlakunya revisi UU KPK.

"Katakanlah Undang-undang KPK ini tidak dibatalkan oleh MK, kemudian pegawai KPK menjadi ASN. Pertanyaannya, dengan status ASN itu bagaimana caranya agar pegawai KPK tetap independen dalam menjalankan tugasnya," kata Febri.

Febri mengatakan, independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.

Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.

"Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak," kata Febri.

Sedangkan, catatan kedua adalah adanya kesamaan atau ikatan moral antara pegawai KPK dengan masyarakat di luar KPK dalam satu visi yang sama dalam memberatas korupsi.

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/20243071/pamit-dari-kpk-febri-diansyah-harap-semangat-pegawai-tak-runtuh

Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke