Salin Artikel

Anggota Komisi IX DPR: Kurva Covid-19 Indonesia Belum Pernah Melandai Signifikan

Hasilnya, kurva penambahan kasus Covid-19 hingga saat ini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera menurun.

"Kurva Covid-19 kita belum pernah melandai secara signifikan," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Menurut dia, jika pemerintah sejak awal menaruh perhatian serius pada aspek kesehatan dalam menangani pandemi, maka Indonesia tidak perlu mengalami krisis kesehatan seperti saat ini.

Netty menyebutkan, ada berbagai persoalan yang sekarang mesti dihadapi Indonesia, yaitu kekurangan dokter dan tenaga medis, sehingga kapasitas rumah sakit yang tidak sebanding dengan kasus Covid-19.

"Kalau penanganan pandemi kita bagus, kita tidak akan mengalami krisis dokter, kekurangan APD, kekurangan ruang isolasi dan ICU serta tidak akan terjadi lonjakan kasus yang eksponansial setelah satu semester bergulat dengan pandemi," kata dia.

Dia pun meminta agar pemerintah fokus pada akar persoalan. Pertama, kata Netty, segera menghentikan transmisi Covid-19 yang saat ini masih tinggi.

"Harus ada upaya keras untuk memutus mata rantai penularan di perkantoran, angkutan publik, pasar dan pusat perbelanjaan, asrama sekolah atau kampus, pertemuan-pertemuan dan rumah sakit. Bahkan, perkantoran pemerintah menjadi penyumbang angka kasus paling banyak di DKI," tuturnya.

"Pastikan tempat-tempat publik tersebut steril dan semua orang mematuhi protokol kesehatan. Jika perlu gunakanTNI-Polri untuk menjaga ketertiban di sana," kata Netty.

Kedua, lanjut Netty, memastikan fasilitas kesehatan seperti ruang isolasi, ICU, dan SDM kesehatan memadai. Ketiga, meningkatkan kapasitas pelacakan dan tes Covid-19.

"Sangat menyedihkan bahwa kapasitas kita masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan testing per minggu adalah 1 per 1.000 penduduk," ucap dia.


Hingga Senin (28/9/2020), pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 278.722 orang, dengan 206.870 sembuh dan 10.473 meninggal dunia.

Pada rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2020), Presiden Joko Widodo meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menekan kasus aktif dan angka kematian Covid-19 di Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kasus aktif di Indonesia masih sedikit lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia. Namun, Jokowi meminta agar laju kasus aktif ini harus terus ditekan.

Ia kemudian mengatakan, angka kematian Covid-19 di Indonesia masih lebih tinggi daripada angka kematian Covid-19 di dunia.

Jokowi menyebutkan, meskipun angka kematian Covid-19 di Indonesia terus menurun, angkanya masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata angka kematian Covid-19 dunia.

"Dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen sekarang. Meskipun kalau kita bandingkan dengan rata-rata kematian dunia, kita masih sedikit lebih tinggi. Karena rata-rata kematian dunia mencapai 3,01 persen. Ini menjadi tugas kita besama untuk menekan lagi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/29/09344731/anggota-komisi-ix-dpr-kurva-covid-19-indonesia-belum-pernah-melandai

Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke