Salin Artikel

Masyarakat Diimbau Lapor ke Bawaslu jika Temukan Dugaan Pelanggaran Konten Kampanye di Medsos

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut, pengawasan yang dilakukan pihaknya terkait kampanye daring Pilkada bisa bersumber dari laporan masyarakat.

"Jadi kalau masyarakat mau melaporkan sesuatu baik politik uang atau apapun yang terjadi termasuk di medsos bisa dilaporkan dengan itu," kata Fritz melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/9/2020).

Fritz menyebut, selain dari laporan masyarakat dan temuan Bawaslu, pengawasan konten kampanye daring juga bersumber dari masukan Kominfo.

Berdasar pengalaman Pemilu 2019, kata Fritz, Bawaslu banyak menganalisis masukan yang disampaikan Kominfo terkait dugaan pelanggaran konten kampanye daring.

"Harus kami akui usulan atau masukan dari Kominfo ini yang paling banyak kami review (saat Pemilu 2019) sebelum diserahkan ke platform atau Kominfo," ujarnya.

Menurut Fritz kampanye Pilkada 2020 akan lebih banyak dilakukan secara daring.

Oleh karenanya, Bawaslu bersama KPU dan Kominfo akan memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye di internet.

"Kalau kita melihat dalam Peraturan KPU 13/2020 yang telah dikeluarkan KPU mengutamakan kampanye secara daring," kata Fritz.

"Apabila kampanye tidak bisa secara daring maka akan dilakukan pertemuan terbatas," lanjutnya.

Verifikasi bersama

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menyebut, setiap laporan yang diterima Kominfo terkait konten internet yang diduga melanggar aturan Pilkada akan diverifikasi bersama Bawaslu.

"Kalau laporan (pelanggaran) berupa konten langkahnya adalah take down, tetapi jika berupa website langsung kita blokir," ucap dia.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 masih terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Masa kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September dan akan berlangsung selama 71 hari hingga 5 Desember mendatang.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/18103461/masyarakat-diimbau-lapor-ke-bawaslu-jika-temukan-dugaan-pelanggaran-konten

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke