Salin Artikel

Baleg DPR: Sanksi Pidana Tak Dibahas dalam Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Sebab, menurut Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, DPR dan pemerintah sepakat terkait sanksi pidana di klaster ketenagakerjaan disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, dalam UU Ketenagakerjaan, sanksi pidana diatur dalam dari Pasal 183 sampai 189.

"Terkait DIM sanksi pidana, apa yang dihasilkan Tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha, sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU existing, apakah dapat disetujui?," kata Supratman saat memimpin rapat Baleg secara virtual, Sabtu (26/9/2020).

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.

Supratman juga mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan disesuaikan dengan DIM yang ada.

Hal tersebut, kata Supratman, menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa Putusan MK akan diikuti, termasuk klaster ketenagakerjaan.

"Sesuai masukan dari Taufik Basari (Nasdem), sedapat mungkin tidak hanya terkait amar putusan tapi pertimbangan. Saya tawarkan untuk tetap dibahas (DIM yang berkaitan dengan Putusan MK)," ujarnya.

Di samping itu, Supratman mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat DIM terkait upah minimum padat karya dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja sesuai dengan kesepakatan tim Tripartit.

Supratman juga mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan pemerintah (Kemenaker) dalam rapat informal, bahwa upah minimum kabupaten/kota tetap ada di RUU Cipta Kerja dengan disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan.

"Karena ada persyaratan tertentu maka tetap dibahas (di dalam RUU Cipta Kerja)," ucapnya.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tetap ada di dalam RUU Cipta Kerja sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. Namun, ada penambahan klaster keimigrasian.

"Bahwa calon investor dan yang akan menjadi pengurus perusahaan dalam posisi komisaris maupun direksi, nanti ikuti ketentuan yang telah kita putuskan dalam UU Keimigrasian," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/26/18313151/baleg-dpr-sanksi-pidana-tak-dibahas-dalam-klaster-ketenagakerjaan-ruu-cipta

Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke