Hal ini menjawab pernyataan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menyayangkan sikap DPR karena tidak melibatkan unsur ahli kesehatan dalam rapat kerja tersebut.
"Kami di DPR menganggap pemerintah di dalam menyampaikan pertimbangan dan kesiapannya pasti sudah mendengar berbagai masukan dan saran, termasuk dari unsur ahli kesehatan," ujar Doli saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Melalui rapat kerja pada Senin lalu, DPR dan pemerintah sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang.
Alasannya, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air dianggap masih terkendali.
Namun, angka penularan virus corona di masyarakat saat ini justru dalam kondisi meningkat pesat.
Dalam dua hari terakhir misalnya, tercatat dua kali rekor penambahan kasus baru Covid-19, yaitu 4.465 dan 4.634 kasus baru.
Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga sudah menembus 10.000 orang. Bahkan, dalam tiga hari terakhir tercatat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sebesar 428 orang.
Akan tetapi, menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, penundaan tidak mungkin dilakukan karena tak ada satu institusi pun yang bisa memastikan akhir dari pandemi Covid-19.
Selain itu, dengan pilkada tetap digelar, masyarakat bisa segera memperoleh pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dalam menanggulangi pandemi.
Doli mengatakan, Komisi II dengan senang hati menerima PB IDI jika ada pandangan khusus yang perlu disampaikan terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Menurut dia, Komisi II terbuka terhadap segala saran dan masukan.
"Kalau nanti memang ada yang khusus perlu disampaikan langsung dari IDI dan para ahli kesehatan dan epidemiolog kepada kami di DPR, dengan senang hati kami akan menerimanya," kata dia.
Namun, pernyataan ini baru disampaikan Doli setelah pemerintah dan DPR tetap melanjutkan Pilkada 2020.
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyayangkan bahwa unsur ahli kesehatan tidak dilibatkan dalam rapat Komisi II DPR yang memastikan jadwal pelaksanaan pilkada serentak.
"Kami sayangkan di Komisi II itu unsur kesehatan tak diajak bicara," kata Daeng, dalam webinar bertajuk "Dilema Pilkada 2020 di Tengah Covid: Mencari Solusi Kebaikan untuk Masyarakat", Kamis (24/9/2020).
Kendati demikian, karena sudah diputuskan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Daeng berharap penyelenggara pilkada bisa benar-benar mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
Menurut dia, pemerintah harus meyakinkan rakyat dengan skenario-skenario bahwa Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19 ini aman dari risiko penularan.
"Sekarang tidak cukup harapan, tapi skenario yang betul-betul menjamin. Oleh karena itu, ada baiknya KPU melakukan simulasi tentang pilkada yang betul-betul menjamin keselamatan warga," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/14331581/komisi-ii-pemerintah-pasti-sudah-dengar-saran-ahli-kesehatan-untuk-lanjutkan