Salin Artikel

Anita Kolopaking Minta 200.000 Dollar AS ke Djoko Tjandra untuk 'Success Fee'

Dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020), permintaan itu diutarakan Anita saat bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 November 2019.

Anita sekaligus menyodorkan surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum yang pada akhirnya disetujui Djoko Tjandra.

"(Anita) menyampaikan dokumen yang berisi surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum yang isinya untuk jasa bantuan hukum, Dr. Anita Dewi Anggraini Kolopaking meminta 200.000 dollar AS sebagai success fee," kata jaksa melalui siaran langsung di akun Youtube KompasTV.

"Kemudian Joko Soegiarto Tjandra menyetujuinya dan menandatangani dokumen tersebut," sambung dia.

Pertemuan itu turut dihadiri Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan seseorang bernama Rahmat.

Pada pertemuan itu, Pinangki dan Rahmat mengenalkan Anita kepada Djoko Tjandra.

Pinangki sebelumnya telah berjanji kepada Djoko Tjandra untuk mengenalkan seorang temannya yang merupakan pengacara untuk mengurus masalah hukum Djoko Tjandra.

Dalam pertemuan yang sama, Pinangki sempat menyarankan agar Djoko Tjandra ditahan terlebih dulu oleh kejaksaan.

"Pada pertemuan tanggal 19 November 2019, terdakwa juga menyarankan kepada Joko Soegiarto Tjandra agar Joko Soegiarto Tjandra harus kembali dulu ke Indonesia dan ditahan oleh Kejaksaan, lalu terdakwa akan mengurus masalah hukumnya," ungkap dia.

Kemudian, mereka pun membahas cara memulangkan Djoko Tjandra dengan meminta fatwa di Mahkamah Agung (MA) melalui Kejagung.

Fatwa itu diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

Setelah rencana meminta fatwa telah disusun, Djoko Tjandra memberikan uang muka kepada Pinangki melalui perantara.

Nominalnya sebesar 500.000 dollar AS atau 50 persen dari total yang dijanjikan. Sebanyak 100.000 dollar AS dari total uang tersebut merupakan jatah Anita Kolopaking.

Setelah menerima uang 500.000 dollar AS dari perantara, Pinangki hanya memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita.

Jaksa mengungkapkan, Pinangki hanya memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita dengan alasan bahwa ia baru menerima 150.000 dollar AS.

"Dengan alasan terdakwa baru menerima 150.000 dollar Amerika Serikat dari Joko Soegiarto Tjandra," tuturnya.

"Dan apabila Joko Soegiarto Tjandra memberikan kekurangannya, maka terdakwa akan memberikannya lagi kepada Dr. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," sambung jaksa.

Sementara, sisanya sebesar 450.000 dollar AS digunakan untuk keperluan pribadi Pinangki.

Pinangki membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar tagihan kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan.

Meski telah membayar uang muka, Djoko Tjandra kemudian membatalkan kerja sama mereka karena tidak ada satu pun rencana yang disusun Pinangki dan rekannya untuk mendapatkan fatwa terlaksana.

Sebagai informasi, sejauh ini Anita tidak berstatus tersangka di kasus ini. Namun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri untuk kasus lain yang masih menyangkut Djoko Tjandra.

Sementara, dalam kasus ini, Pinangki dijerat Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terakhir, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/20044161/anita-kolopaking-minta-200000-dollar-as-ke-djoko-tjandra-untuk-success-fee

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke