Salin Artikel

Politisi Nasdem: Ahok Punya Wewenang di Pertamina, Harusnya Selesaikan Masalah di Internal

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Nasdem Subardi menyatakan, semestinya Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak perlu mengumbar permasalahan internal perusahaan pelat merah itu ke publik.

Ia mengatakan, Ahok merupakan Komisaris Utama, sehingga bisa menyelesaikan persoalan di internal Pertamina secara langsung.

Hal itu disampaikan Subardi menanggapi Ahok yang mengkritik direksi Pertamina.

"Apalagi komisaris itu kan punya hak pengawasan yang luar biasa. Bahkan komisaris bisa melakukan RUPS ketika terjadi sesuatu di PT tersebut kalau direksi atau eksekutif melakukan penyimpangan," kata Subardi dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Medcom.id, Minggu (20/9/2020).

"Dan sebagaimana mestinya maka komisaris punya wewenang untuk RUPS, tidak hanya rapat. Nah mestinya Ahok bisa melakukan seperti itu," lanjut dia.

Ia menyarankan agar Ahok mengadakan rapat internal dengan sesama komisaris terlebih dahulu jika mendapati adanya penyimpangan yang dilakukan direksi.

Dalam rapat tersebut, lanjut Subardi, Ahok bisa meminta pandangan dari komisaris lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Barulah setelah itu komisaris bisa rapat dengan direksi untuk menyelesaikan permasalahan.

"Harusnya internal dulu mengoptimalkan kewenangan yang dia miliki. Kontennya bgaus. Coba dirapatkan sesama komisaris. Komisaris kan enggak sendiri. Ada nggota komisaris biasa dan sebagainya," kata Subardi.

"Rapatin lah di komiasaris, minta pendapat baru kita tegur, kita undang direksi, direktur macam-macam. Kita undang, nah di situlah langkah perbaikan yang sesuai norma," lanjut dia.

Sebelumnya, Ahok menyindir Pertamina terkait akuisisi sumur minyak di luar negeri dari utang. Selain itu, Ahok berujar, contoh temuannya yang lain soal ketidakefisienan Pertamina yakni soal pembangunan kilang minyak.

Dirinya masih meminta penjelasan mengapa banyak kilang baru yang belum juga dibangun. Padahal, lanjut dia, sudah ada beberapa investor yang serius patungan bisnis dengan Pertamina.

"Makanya nanti saya mau rapat penting soal kilang. Berapa investor yang sudah nawarin mau kerja sama kalian diemin? Terus sudah ditawarin kenapa ditolak? Terus kenapa kerja seperti ini? Saya lagi mau audit," ujar Ahok.

Ahok membeberkan bahwa posisinya di Pertamina juga sering kali dipermasalahkan. Alasannya, karena keberadaannya mengganggu keharmonisan dalam perusahaan.

"Cuma saya emosi juga kemarin. Mereka lagi mancing saya emosi, saya emosi laporin presiden apa? Ahok mengganggu keharmonisan," kata dia lagi.

Banyak praktik tata kelola Pertamina yang, menurut dia, sangat tidak efisien. Mantan Bupati Belitung Timur ini menyinggung soal gaji di Pertamina yang baginya tidak masuk akal dalam pengelolaan perusahaan.

Dia menemukan, seorang pejabat Pertamina masih menerima gaji meskipun jelas-jelas sudah dicopot dari jabatannya.

"Tapi, masa (jabatan) dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, enggak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," tukas Ahok.

Contoh lain, lanjut Ahok, jabatan direksi dan komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya, lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata Ahok.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/13213451/politisi-nasdem-ahok-punya-wewenang-di-pertamina-harusnya-selesaikan-masalah

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke