Salin Artikel

Kabareskrim Minta Penyidik Cermat Tentukan Jenis Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Arahan itu disampaikan Listyo kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia secara virtual, pada Selasa (15/9/2020).

"Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," ujar Listyo melalui keterangan tertulis.

Polri dapat melakukan penegakan hukum dengan sanksi yang tegas apabila ada yang melanggar protokol kesehatan.

Apalagi, kata dia, Polri masuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama lembaga penyelenggara pemilu.

Ia pun meminta jajarannya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Dalam proses penanganan tipiring (tindak pidana ringan), para direktur, kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan," ucap dia.

Selain itu, Listyo berpesan kepada penyidik yang bertugas di Sentra Gakkumdu untuk menyiapkan strategi khusus dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan.

"Penyidik Sentra Gakkumdu agar melengkapi sarpras protokol kesehatan dalam upaya gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19," kata dia.

"Dan aktifkan sistem back-up tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim, berdayakan Satgas Nusantara," ucap Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/19441771/kabareskrim-minta-penyidik-cermat-tentukan-jenis-pelanggaran-protokol

Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke