Salin Artikel

Bawaslu Sebut Calon Tunggal pada Pilkada Umumnya Petahana

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, calon kepala daerah tunggal pada Pilkada umumnya merupakan petahana yang tengah berkuasa.

Kecenderungan ini terjadi pada pemilihan tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Pilkada 2020 ini.

"Berdasarkan pengamatan Bawaslu memang karakteristik dari pasangan calon tunggal ini dan ini sudah bisa kita buktikan terjadi di pemilihan tahun 2020 ini, yang mencalonkan atau yang dicalonkan ini adalah petahana yang memegang kekuasaan saat ini," kata Ratna dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (9/9/2020).

Ratna mengatakan, kepala daerah petahana memang memiliki akses sumber daya yang besar, baik terhadap uang maupun kekuasaan.

Dengan adanya akses tersebut, memungkinkan bagi petahana "memborong" rekomendasi pencalonan dari banyak partai politik, sehingga menutup peluang pencalonan lawannya.

"Sehingga menutup ruang-ruang dari pasangan calon lain untuk bisa melakukan akses yang sama dan kemudian bisa ikut di dalam kompetisi sebagai kontestan di pemilihan tahun 2020," ujar Ratna.

"Inilah fakta yang kita temukan di dalam pelaksanaan pemiihan pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

Menurut Ratna, dari waktu ke waktu angka pasangan calon tunggal di gelaran Pilkada kian meningkat.

Pada Pilkada 2015 pasangan calon tunggal hanya didapati di 3 daerah. Jumlah itu meningkat menjadi 9 paslon di Pilkada tahun 2017.

Di Pilkada 2018 angka itu kembali naik menjadi 16 pasangan calon.

Meski keberadaan calon tunggal telah dinyatakan konstitusional, kata Ratna, pihaknya tetap berharap pemilihan pemimpin di suatu daerah tak hanya diikuti oleh 1 pasangan calon saja.

"Sejatinya kita berharap yang namanya kontestasi harusnya berhadap-hadapan antara pasangan calon dengan pasangan calon, tetapi bukan berhadap-hadapan antara pasangan calon dengan kotak kosong," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga pendaftaran peserta Pilkada ditutup pada Minggu (24/9/2020) pukul 24.00, ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

"Kita juga mencatat adanya 28 kabupaten/kota yang terdapat 1 bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020).

Menurut data Bawaslu, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah bakal paslon tunggal terbanyak dengan 6 bapaslon yang tersebar di 6 kabupaten/kota.

Bagi daerah yang terdapat bakal paslon tunggal, masa pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari dan dilakukan sosialisasi pendaftaran.

Ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan Pilkada.

Pasal 89 Ayat (1) menyebutkan, “Dalam hal sampai dengan akhir masa pendaftaran Pasangan Calon hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon atau tidak ada Pasangan Calon yang mendaftar, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memperpanjang masa pendaftaran Pasangan Calon paling lama 3 (tiga) hari.”

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/19121251/bawaslu-sebut-calon-tunggal-pada-pilkada-umumnya-petahana

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke