Salin Artikel

Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana dari Jaksa Pinangki ke Rekening Adiknya

Menurut pihak Kejagung, ada dugaan Pinangki meminjam rekening adiknya untuk mengalihkan uang suap yang diduga diterima dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Mungkin ada aliran uang ke aliran adiknya, tapi belum dipastikan berapa jumlahnya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sejauh ini, Pungki masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pungki telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Kejagung.

Namun, Febrie mengatakan, pemeriksaan tersebut belum selesai.

"Penyidik masih memeriksa adiknya tapi belum tuntas," ucap dia. 

Dalam kasus tersebut, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.

Namun, berdasarkan temuan Kejagung, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.

Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Menurut Kejagung, Pinangki diduga "menjual" nama seseorang agar Djoko Tjandra memercayainya untuk mengurus fatwa.

Akan tetapi, Febrie masih enggan membeberkan daftar nama orang yang "dijual" oleh Pinangki ke Djoko Tjandra.

"Kalau ini kan mufakat ibaratnya orang untuk meyakinkan menjual nama seseorang. Peristiwa ini seperti itu, untuk meyakinkan Djoko Tjandra dijual nama nama yang nanti kita buka di dakwaan," ujar Febrie.

Ia mengatakan, orang-orang yang "dijual" namanya tersebut oleh Pinangki belum tentu mengetahui hal tersebut.

Maka dari itu, pihaknya belum memutuskan untuk memeriksa orang-orang tersebut.

"Belum tentu orang yang dijual namanya itu tahu akan persoalan itu. Masa kalau dia jual nama umpamanya bisa 10 orang untuk meyakinkan, ini harus misalnya 15 orang masa 15-15nya harus diperiksa. Kan juga tidak seperti itu. Sepanjang tidak ada alat bukti yang kira-kira mereka berhubungan," tutur dia.

Selain Pinangki, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.

Andi Irfan diduga sebagai perantara yang menyerahkan uang suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/11533121/kejagung-telusuri-dugaan-aliran-dana-dari-jaksa-pinangki-ke-rekening-adiknya

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke