Salin Artikel

Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 Terancam Tak Bisa Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan calon kepala daerah yang tertular Covid-19 setelah mendaftar tak akan kehilangan statusnya sebagai peserta Pilkada 2020.

Kendati demikian, sang kandidat terancam tak bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya, yakni kampanye.

"Kalau setelah pendaftaran positif, tidak bisa membatalkan status walau sudah positif. Tapi ada regulasi lain, kalau positif Covid-19 harus ada isolasi mandiri. Jadi kemungkinan tidak bisa ikuti tahap selanjutnya atau menjalani perawatan di rumah sakit," kata Arief usai rapat bersama Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (8/9/2020).

Namun, jika calon kepala daerah tersebut sembuh sebelum masa kampanye berakhir, ia diperbolehkan mengikuti kampanye dengan batas waktu yang tersisa.

Kemudian, calon kepala daerah yang masih belum sembuh hingga hari pemungutan suara, mereka tetap bisa dipilih. Hanya saja mereka kehilangan masa kampanye sehingga tak bisa menyosialisasikan visi dan misi mereka.

"KPU dalam penyelenggaraan tahapannya bahkan (kalau ada) yang positif saat pemungutan suara masih kami layani, jadi (hanya) tidak bisa ikuti tahapan selanjutnya," ujar Arief.

Ia pun mengingatkan para calon kepala daerah tetap mengedepankan protokol kesehatan saat berkampanye nantinya.

"Pencegahan Covid-19 ini syarat yang mutlak, tidak dapat ditawar, harus dipatuhi semua pihak baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih," lanjut Arief.

Sebelumnya, Arief Budiman mengatakan, ada 46 bakal calon kepala daerah yang positif terinfeksi Covid-19.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya dimana ada 37 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 703 paslon yang sudah kita terima pendaftarannya, ada bakal calon yang positif (Covid-19). Jumlahnya saat ini ada 46 orang," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Data tersebut, lanjut dia, berdasarkan laporan perkembangan pendaftaran dari 32 provinsi.

Namun, Arief menyebut ke-46 bakal calon secara spesifik tersebar di 17 provinsi.

Kemudian, Arief mengungkapkan, hingga Selasa masih terdapat 28 daerah yang memiliki satu bakal paslon yang mendaftar ke KPU setempat.

Dengan kata lain, ada potensi paslon tunggal di 28 daerah.

"Secara total masih tetap sama, ada 28 bakal paslon tunggal. Kemarin di daerah-daerah lain ada yang mendaftar sehingga tak jadi ada tambahan bakal paslon tunggal," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/21030641/calon-kepala-daerah-yang-positif-covid-19-terancam-tak-bisa-kampanye

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke