Salin Artikel

Soroti Konflik Agraria, Gerindra Setuju DPR Bahas RUU Masyarakat Hukum Adat

Hal tersebut disampaikan Supratman, dalam rapat Panja terkait harmonisasi RUU tentang Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

"Sekali lagi saya mewakili fraksi Gerindra saya mendukung lahirnya RUU Masyarakat Hukum Adat untuk kebaikan kita bersama, memberikan perlindungan dan wajib mendapat pengakuan dari negara," kata Supratman.

Supratman menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia yang dimiliki segelintir orang sehingga merampas hak masyarakat hukum adat terkait kepemilikan lahan.

"Kenapa penting kita urus? Di berbagai UU menyatakan bahwa masyarakat adat itu diakui, tetapi di dalam implementasinya, negara tidak hadir sama sekali," ujar dia.

Menurut Supratman, baik pemerintah pusat dan daerah juga enggan memberikan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat sehingga terjadi konflik agraria.

"Kalau kita hitung berapa sih Perda yang mengatur, mengakui masyarakat hukum adat, ada datanya enggak? Saya yakin sangat kecil, karena itu tabrakan berbagai kepentingan. Karena masalah kedua kita, masyarakat hukum adat ,saya yakin tidak menghambat proses investasi," ucapa dia.

"Kalau kita bicara hak menyangkut kepemilikan lahan kan boleh kita atur, tapi jangan dibilang orang susah berinvestasi karena masyarakat hukum adat," sambung dia.

Lebih lanjut, Supratman meminta pimpinan Panja Baleg membuat rumusan-rumusan agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat.

"Oleh karena itu, cari rumusan karena yang benar-benar masih ada (kelompok masyarakat adat) tapi enggak kita kasih legitimasi, itu sebuah pengkhianatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.

Adapun pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat mandek sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian akan mulai dibahas kembali di era pemerintahan Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/04/12470001/soroti-konflik-agraria-gerindra-setuju-dpr-bahas-ruu-masyarakat-hukum-adat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke