Salin Artikel

Anggota Komisi IX: Pemulihan Ekonomi Bagus Diantisipasi, tetapi Kesehatan Urgen

Menurut dia, pemerintah terkesan terlalu fokus pada pemulihan ekonomi daripada penyelamatan kesehatan.

"Pemulihan ekonomi nasional ini bagus segera diantisipasi, tapi jangan lupa bahwa penanganan kesehatan juga menjadi sesuatu yang urgen dipikirkan," kata Saleh, Kamis (3/9/2020).

"Karena orang kalau sakit tidak bisa bekerja, tidak bisa berpikir, akan berpengaruh pada produktivitas masyarakat. Ini yang menurut saya penting diperhatikan pemerintah dalam hal budgeting," ujar dia.

Penganggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 merujuk pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Berdasarkan Perppu 1/2020, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang kemudian direvisi menjadi Perpres 72/2020.

Melalui perubahan perpres tersebut, pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 menjadi Rp 695,2 triliun.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Selanjutnya, pemerintah merealokasi anggaran kesehatan dari Rp 87,55 triliun menjadi hanya Rp 72,73 triliun.

Saleh menuturkan, anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini cukup besar.

Namun, ia melihat ada ketidakseimbangan antara anggaran untuk bidang kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi.

"Saya lihat penganggaran ini sendiri tidak adil. Kalau dibagi tiga, anggaran ada di bidang kesehatan untuk pengobatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Kalau dilihat ini belum seimbang," ucapnya.

Selain itu, ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta kementerian/lembaga masih menjadi persoalan.


Menurut Saleh, berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tak bisa jadi rujukan bersama.

"Di sisi lain regulasi tersebut juga belum menjadi rujukan yang baik untuk koordinasi lintas kementerian/lembaga, dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata dia.

"Kalau dilihat koordinasi kan selalu jadi masalah dan harusnya bisa diselesaikan dengan adanya regulasi," tutur Saleh.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, tak perlu lagi Indonesia menerapkan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menghadapi pandemi Covid-19.

Sebab, dengan penerapan PSBB, ekonomi tidak bergerak.

"Tidak perlu lagi kita misalnya harus lockdown, haruslah PSBB, enggak perlu. Kalau kita lockdown atau PSBB apa yang terjadi? Ekonomi tidak bergerak," kata Abdul dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Dengan tidak bergeraknya ekonomi, kata Abdul, negara mengalami resesi. Lebih lanjut, terjadi konflik yang luar biasa di mana-mana.

Abdul pun mengimbau masyarakat tak terlalu cemas dengan Covid-19. Sebaliknya, ia meminta masyarakat hidup berdampingan dengan virus corona.

"Negara kita menjadi resesi. Apa yang terjadi? Terjadilah konflik di mana-mana, konflik sosial, implikasi sosial, implikasi ekonomi luar biasa," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/10595781/anggota-komisi-ix-pemulihan-ekonomi-bagus-diantisipasi-tetapi-kesehatan

Terkini Lainnya

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke