Salin Artikel

Kapolri Rotasi Jabatan Sejumlah Pati dan Pamen di Polri

Rotasi jabatan tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2557/IX/KEP./2020 dan ST/2558/IX/KEP./2020 dan tertanggal 1 September 2020.

Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

"Iya, surat telegram tersebut benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Salah satu yang dimutasi adalah Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.

Ia dimutasi sebagai pati Bareskrim Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

Selain Arman, terdapat lima jenderal dan 10 pamen Polri lainnya yang dimutasi dalam rangka pensiun dalam surat telegram nomor ST/2557/IX/KEP./2020.

Misalnya, Komjen Iza Fadri yang sebelumnya ditugaskan sebagai duta besar dimutasi menjadi pati Divisi Hubungan Internasional Polri.

Nama-nama pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun antara lain Brigjen (Pol) Edy Supriadi, Brigjen (Pol) Agus Riansyah, Brigjen (Pol) Agus Rianto, serta Brigjen (Pol) Agus Irianto.

Sementara itu, pada surat telegram bernomor ST/2558/IX/KEP./2020, terdapat 89 pati ataupun pamen yang dimutasi.

Salah satunya adalah Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Yakobus Marjuki yang ditunjuk menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

Jabatan Wakapolda Papua akan diisi oleh Brigjen (Pol) Matius D Fakhiri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat.

Lalu, Irwasda Polda Papua Kombes Petrus Patrige Rudolf Renwarin akan menduduki posisi sebagai Wakapolda Papua Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/02/13271901/kapolri-rotasi-jabatan-sejumlah-pati-dan-pamen-di-polri

Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke