Salin Artikel

Hasto Sebut Pelempar Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi Anti-demokrasi

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan. Sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto usai acara pembukaan Sekolah Partai PDI-P angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Hasto menilai, tindakan yang dilakukan para pelaku pelempar bom molotov tersebut sebagai anti-demokrasi.

"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," ujarnya.

Hasto pun mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov tersebut.

Ia juga mengapresiasi, jajaran internal PDI-P yang tak reaktif dalam peristiwa itu.

"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelemparan bom molotov terjadi di dua markas PAC PDI-P.

Insiden pertama pelemparan terjadi pada Selasa (28/7/2020) di PDI-P PAC Megamendung, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan.

Peristiwa kedua terjadi sehari kemudian, yakni pada 29 Juli 2020 di di sekretariat PAC PDI-P Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari kedua peristiwa ini, pelemparan bom molotov ini dilakukan sebanyak tiga kali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun menyisakan bercak hitam bekas pelemparan dan pecahan botol kaca.

Di PAC PDI-P Megamendung, polisi memeriksa kamera pengawas yang ada di tempat tersebut. Namun di Cileungsi polisi tak menemukan adanya CCTV.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/21224011/hasto-sebut-pelempar-molotov-ke-kantor-pdi-p-cileungsi-anti-demokrasi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke