Salin Artikel

Dalam 7 Hari, Densus 88 Bekuk 9 Teroris Anggota JAD Padang

“Pada tanggal 21 sampai dengan 27 Juli 2020, telah dilakukan penegakkan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Padang, Sumatera Barat,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, pada 21 Juli 2020, Densus 88 menangkap tersangka FD alias Bima (22), HC alias Abu Randu (44), S (38), H alias Abu Qori (37), AF (20), FA alias Abu Said (37), serta B alias Abu Rahmat (49).


Para terduga teroris memiliki pekerjaan sehari-hari yang beragam. S, HC alias Abu Qori, serta FA alias Abu Said bekerja sebagai pedagang.

Kemudian, FD alias Bima merupakan karyawan swasta, HC alias Abu Randu merupakan pemilik usaha jasa pengiriman, AF merupakan terapis bekam, dan B alias Abu Rahmat merupakan pekebun.

Ketujuh tersangka berperan sebagai anggota kelompok JAD Padang.

Selain itu, Awi mengatakan, tersangka HC juga terlibat menyebarkan paham radikal.

Kemudian, pada 25 Juli 2020, giliran tersangka PI alias Ibrahim (27) yang diciduk polisi.

PI merupakan anggota kelompok JAD Sumbar pimpinan May Yusral alias Pak Umar yang ditangkap pada 13 Agustus 2018.

Menurut polisi, PI pernah mengikuti pelatihan menggunakan senjata rakitan dengan kelompok May Yusral sebanyak tiga kali di Koto, Padang.

Lalu, PI pernah diperintah May Yusral melakukan survei terhadap target serangan di kantor polisi hingga berniat berangkat ke Suriah.

“Keempat, sudah siap untuk melaksanakan tindak pidana terorisme. Kelima, berniat hijrah ke Suriah,” kata dia.

Terakhir, Densus 88 menciduk tersangka Z alias Zul (39) pada 27 Juli 2020.

Awi mengatakan, Z yang merupakan anggota JAD Sumbar pimpinan May Yusral masuk dalam buruan polisi. Z juga pernah mengikuti pelatihan seperti PI.

"Ketiga, mengikuti pelatihan dengan menggunakan senpi rakitan bersama kelompok JAD Sumbar yang dipimpin oleh May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cangkiang," ujar dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Secara keseluruhan, selama 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Densus 88 telah menangkap sebanyak 72 tersangka teroris di 13 wilayah.

Rinciannya, di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, NTB, Kalimantan Barat, Maluku, dan Gorontalo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/23290471/dalam-7-hari-densus-88-bekuk-9-teroris-anggota-jad-padang

Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke