Salin Artikel

Kejagung Tahan 3 Jaksa Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepsek di Riau

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menahan tiga pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).

Penahanan dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan yang mengakibatkan 63 kepala sekolah menengah pertama se-Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri.

“Setelah ditetapkan menjadi tersangka terhadap 3 orang tersebut, maka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Ketiga tersangka tersebut yaitu, Kepala Kejari Inhu HS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhu OAP, serta Kasubsi Barang Rampasan Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu RFR.

Hari menuturkan, ketiganya kini ditahan di Rutan Salemba.

Dari keterangan Kejagung, dugaan pemerasan yang terjadi terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2019.

Dugaan sementara, menurut Hari, total uang yang diterima para jaksa tersebut sekitar Rp 650 juta.

“Total keseluruhan, sementara ini, karena masih proses penyidikan, sekitar hampir Rp 650 juta,” tuturnya.

Menurut Hari, penanganan kasus ini bermula dari pemberitaan di media massa mengenai mundurnya 53 kepala sekolah di Inhu karena diduga diperas oknum jaksa.

Dari pemberitaan tersebut, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan klarifikasi.

Hasil klarifikasi menunjukkan adanya dugaan perbuatan tercela dan dugaan tindak pidana. Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.

Inspeksi kasus dilakukan terhadap enam pejabat di Kejari Inhu. Selain tiga jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya yaitu, Kasi Intel Kejari Inhu, Kasi Datun Kejari Inhu, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu.

Keenamnya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan.

Hari mengatakan, keenamnya lalu dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

“Terhadap enam pejabat tadi dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, berupa pembebasan dari jabatan struktural,” tuturnya.

Sementara, dugaan tindak pidana yang ada diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk menanganinya.

Setelah menetapkan tiga tersangka, Hari mengatakan, proses penyidikan oleh penyidik di Jampidsus masih terus berjalan, termasuk mendalami nominal uang yang diterima para tersangka.

Ketiganya disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 jo ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, ketiga jaksa yang ikut dijatuhi hukuman disiplin berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Jampidsus Kejagung.

Sebagaimana diberitakan, 63 (sebelumnya ditulis 64) kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Inhu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020).

Mereka mengundurkan diri karena tidak tahan akibat mendapat tekanan dalam mengelola dana BOS.

Bahkan, para kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM.

Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang, jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS itu.

Karena sudah tidak nyaman, seluruh kepala SMP tersebut kompak dan sepakat mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/18254391/kejagung-tahan-3-jaksa-tersangka-kasus-dugaan-pemerasan-63-kepsek-di-riau

Terkini Lainnya

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke