Salin Artikel

Setara Institute: Penguatan Kelembagaan MK Masih Dibutuhkan

Hal itu menjadi salah satu temuan Setara setelah melakukan riset terhadap kinerja MK selama 10 Agustus 2019-18 Agustus 2020.

Riset dilakukan dalam rangka perayaan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus.

“Setelah genap usia 17 tahun ini, penguatan kelembagaan MK masih menjadi kebutuhan, baik melalui perubahan UU MK oleh DPR dan Presiden maupun oleh MK sendiri,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani melalui melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Menurut Ismail, sejak dibentuk pada tahun 2003, MK bukan lembaga yang memiliki imunitas tinggi terhadap penyakit korupsi, pelanggaran etik, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia menyinggung kasus yang korupsi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar serta mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar beberapa tahun lalu.

Dalam rangka penguatan kelembagaan, Setara mendorong MK mewujudkan gagasan justice office.

“Setara Institute mendorong MK merealisasikan gagasan justice office, di mana setiap hakim konstitusi memiliki supporting system memadai untuk meningkatkan kualitas putusan,” tuturnya.

Kemudian, Setara mendorong Revisi UU MK difokuskan perihal standarisasi mekanisme seleksi hakim konstitusi.

Ismail mengatakan, Revisi UU MK juga dinilai perlu mengatur soal penguatan Dewan Etik MK, secara khusus terkait komite pengawasan eksternal atau external oversight committee.

Ia pun menyoroti syarat usia minimal hakim konstitusi dari 47 tahun menjadi 60 tahun serta batas pensiun menjadi 70 tahun sebagaimana tercantum dalam Revisi UU MK.

Untuk saat ini, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, usia minimal hakim MK adalah 47 tahun dengan usia maksimal 65 tahun saat diangkat.

Setara berpandangan, ketentuan usia tersebut tidak relevan dengan kebutuhan penguatan MK.

“Tidak ada argumen akademis yang melatarbelakangi rencana perubahan ini, kecuali dugaan memanjakan Hakim Konstitusi medioker yang ‘loyal’ dengan pembentuk UU,” tuturnya.

Selama riset dilakukan dalam periode 10 Agustus 2019-18 Agustus 2020, MK mengeluarkan 75 putusan pengujian UU.

Rinciannya, 4 putusan kabul, 27 putusan toal, 32 putusan tidak dapat diterima, 2 putusan gugur, dan 10 putusan ketetapan.

Dari total putusan, Setara mengkategorikan lima putusan dengan tone positif. Artinya, putusan yang berkualitas baik dan progresif untuk menjawab masalah konstitusionalitas, memperkuat prinsip rule of law, serta promosi HAM.

Sementara, Setara tidak menemukan putusan dengan tone negatif. Untuk 70 putusan lainnya dikategorikan dalam tone netral, di mana sudah seharusnya MK memutus perkara yang dipersoalkan.

Dalam riset tersebut, Setara menyoroti kualitas putusan, manajemen perkara, dinamika implementasi kewenangan MK, hingga memberi catatan serta rekomendasi bagi lembaga tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/18/14172941/setara-institute-penguatan-kelembagaan-mk-masih-dibutuhkan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke