Salin Artikel

Ketua KPU Harap Semua Pihak Terapkan Protokol Kesehatan di Setiap Proses Pilkada 2020

Sebab, menurut dia, jika hanya satu pihak yang patuh protokol kesehatan, penularan Covid-19 akan tetap terjadi.

"Jadi mudah-mudahan penerapan protokol kesehatan itu bisa dipahami, dipatuhi, diimplementasikan oleh semua pihak," kata Arief saat menjadi pembicara dalam acara webinar PolitikFest, Sabtu (15/8/2020).

Arief mengatakan, pihaknya sudah mengatur tentang pelaksanaan kampanye atau rapat umum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.

Ia mengatakan, KPU tetap menyarankan kampanye dilakukan secara daring untuk mencegah adanya kerumunan masa.

"Kami menyadari di beberapa tempat di Indonesia tidak sepenuhnya bisa menggunakan daring," ujarnya.

"Barulah kemudian kalau mau rapat umum, tatap muka yang dilakukan secara fisik ada pengaturan-pengaturan sebagaimana protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ucap dia.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tepatnya Pasal 64 sudah diatur mengenai pelaksanaan rapat umum saat pilkada.

Berikut isi bunyi Pasal 64:

(1) Rapat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a diupayakan melalui Media Daring.

(2) Dalam hal rapat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a tidak dilakukan melalui Media Daring, rapat umum dilakukan dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. dilakukan di ruang terbuka;

b. dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 17.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia;

c. dilakukan di wilayah setempat yang telah dinyatakan bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah setempat;

d. membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta rapat umum;

e. pelaksanaan rapat umum harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan

f. wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada wilayah setempat.

(3) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyusun jadwal kampanye rapat umum berkoordinasi dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diwilayah setempat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, kehidupan berdemokrasi harus tetap berjalan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Oleh karenanya, Pilkada 2020 tetap harus diselenggarakan, namun dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus.

Hal ini Jokowi sampaikan saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia ," kata Jokowi.

"Agenda Pilkada 2020 harus tetap berjalan dengan disiplin tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/15/19515851/ketua-kpu-harap-semua-pihak-terapkan-protokol-kesehatan-di-setiap-proses

Terkini Lainnya

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke