Salin Artikel

Wapres: Bayi yang Memperoleh ASI Eksklusif di Bawah 50 Persen

Hal tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait ASI eksklusif.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari setengah anak-anak di Indonesia tak memperoleh ASI eksklusif.

"Menurut data Kemenkes bayi yang memperoleh ASI eksklusif di Indonesia masih di bawah 50 persen. Artinya, masih lebih dari setengah anak-anak Indonesia tidak memperoleh haknya untuk mendapatkan ASI ekslusif," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam acara peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2020, Rabu (12/8/2020).

Wapres Ma'ruf Amin menyayangkan angka itu. Pasalnya, mendapatkan ASI eksklusif merupakan salah satu hak yang harus diperoleh anak-anak.

Dengan adanya fakta ini, maka persoalan ASI menjadi pekerjaan rumah semua pihak.

Terutama untuk mendorong dan mendukung para ibu menyusui agar memberikan ASI-nya selama enam bulan pertama hingga anak berusia dua tahun.

Pemberian ASI selama enam bulan pertama merupakan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dalam rangka melanjutkan pertumbuhan otak, hati, dan sistem imunnya.

Kemudian, setelah anak berusia lebih dari enam bulan. ASI tetap harus diberikan hingga dua tahun bersamaan dengan makanan pendamping ASI.

"Ketika gizi anak dapat dipenuhi, maka pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitifnya akan menjadi optimal. Pemberian ASI akan memperkuat hubungan emosional antara ibu dengan bayinya," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Dengan pertumbuhan anak yang optimal, maka Indonesia pun ke depannya akan mempunyai generasi yang sehat, cerdas dan produktif.

Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, berdasarkan data riset kesehatan dasar 2018, capaian inisiasi menyusu dini (IMD) sebesar 58,2 persen.

Dari hasil survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, kata dia, diketahui bahwa bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif di Indonesia sebesar 52 persen.

"Cakupan IMD dan ASI eksklusif ini tentunya harus terus kita tingkatkan. Banyak manfaat dari pemberian ASI," kata dia.

Berdasarkan hasil kajian global The Lancet Breastfeeding Series 2016, kata dia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pemberian ASI eksklusif.

Antara lain, tidak menyusui berhubungan dengan kehilangan nilai ekonomis sebesar 300 miliar USD setahun.

Kemudian, meningkatkan praktik menyusui dapat menyelematakan lebih dari 820.000 nyawa bayi setiap tahun.

"Menyusui eksklusif juga dapat menurunkan angka kematian karena infeksi sebanyak 88 persen pada bayi berusia kurang dari 3 bulan," kata Terawan.

Adapun Kemenkes saat ini telah mengintegrasikan berbagai program untuk melaksanakan edukasi, advokasi dan kampanye pemberian asi eksklusif ke dalam berbagai program.

Antara lain konseling menyusui, penyelenggaraan kelas ibu hamil, layanan kunjungan neonatal, dan kelas ibu balita.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/12495911/wapres-bayi-yang-memperoleh-asi-eksklusif-di-bawah-50-persen

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke