Dipimpin Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, Partai Demokrat menyerahkan dokumen susunan pengurus partai.
Dokumen itu menjadi salah satu berkas kepesertaan Pilkada 2020.
"Kami mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono untuk memberikan semua dokumen terkait kepengurusan DPP, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) se-Indonesia yang mengikuti Pilkada," kata Riefky di kantor KPU, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, Selasa.
Riefky mengatakan, pihaknya juga telah melengkapi seluruh data partai yang diperlukan untuk pilkada, ke sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU.
Ke depan, ia berharap Pilkada 2020 tetap berjalan lancar meskipun digelar di situasi pandemi Covid-19.
Partai Demokrat menyadari bahwa penyelenggaraan pilkada kali ini tidak mudah.
Namun demikian, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dilaksanakan pada seluruh tahapan pemilihan.
"Kami juga mendoakan para petugas KPU di seluruh Indonesia diberi kesehatan dan tetap menjalankan protokol Covid-19 dan memberikan contoh dan memberikan sosialisasi tentang peraturan dan kebijakan baru dalam menghadapi Pilkada di era pandemi ini," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPP Partai Demokrat yang telah memenuhi salah satu dokumen pilkada.
Menurut Arief, dokumen itu menjadi penting lantaran akan digunakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengecek keabsahan dokumen pencalonan kepala daerah yang pendaftarannya digelar 4-6 September mendatang.
"Mudah-mudahan data ini nanti pada waktunya terutama tanggal 4-6 (September) bagi KPU bisa digunakan untuk memproses pendaftaran pasangan calon," kata Arief.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/17095391/datangi-kpu-sekjen-demokrat-serahkan-dokumen-kepengurusan