Salin Artikel

Ketua KPK Ingatkan Korupsi Penanganan Bencana Diancam Hukuman Mati

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan tentang ancaman hukuman mati terkait praktik korupsi dalam penanganan bencana.

Firli mewanti-wanti supaya tak ada korupsi dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, lantaran pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.

"Pada saat ini negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kami ingatkan, KPK akan tegas dan akan terus berkomitmen memberantas korupsi," kata Firli melalui tayangan video dalam sebuah diskusi daring, Senin (27/7/2020).

"Ingat, tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," lanjutnya.

Firli mengatakan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga melanggar hak asasi manusia.

Sebab, akibat praktik korupsi, tujuan negara dalam mencapai cita-cita bisa gagal.

"Kalau boleh saya katakan kejahatan korupsi masuk juga dalam pelanggaran hak asasi manusia atau kejahatan kemanusiaan," ucapnya.

Firli pun mengungkap, dalam upaya memberantas korupsi, pihaknya menggunakan tiga pendekatan.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Dalam hal ini KPK berupaya memberikan pemahaman dan pengetahuan ke masyarakat betapa korupsi membawa dampak buruk dan dapat menggagalkan tujuan negara.

Pendidikan pencegahan korupsi, kata Firli, dilakukan melalui jejaring pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang melibatkan para pemangku kepentingan bidang pendidikan.

Kedua, pendekatan pencegahan. Menurut Firli, memberantas korupsi bisa dilakukan dengan cara memperbaiki sistem.

Oleh karenanya, sistem penyelenggaraan negara harus diperbaiki sedemikian rupa untuk menutup peluang atau kesempatan setiap orang yang ingin melakukan korupsi.

"Korupsi tidak bisa dilakukan karena sistem yang baik, karena sistem yang kuat dan sistemnya sempurna," tutur Firli.

Terakhir yakni pendekatan penindakan atau penegakan hukum. Hal ini menjadi upaya terakhir jika pendidikan dan pencegahan korupsi belum berakhir secara maksimal.

Dalam hal ini, kata Firli, penegak hukum harus keras dan tegas terhadap para pelaku korupsi. Penegak hukum juga harus mampu mengingatkan masyarakat bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar kemanusiaan.

Firli menyebut, memberantas korupsi bukan hal yang mudah. Tetapi, KPK akan terus melakukan upaya tersebut.

"Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi bukan semudah bagaimana membalikkan tangan. KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan tindakan yang tegas," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/27/15381811/ketua-kpk-ingatkan-korupsi-penanganan-bencana-diancam-hukuman-mati

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke