Salin Artikel

Gaji Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Capai Rp 77,5 Juta, Ini Rinciannya...

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Presiden pada 20 Juli lalu.

Dilansir dari beleid tersebut, Manajemen Pelaksana akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang terdiri atas hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial.

Setiap level jabatan pada Manajemen Pelaksana memperoleh hak keuangan berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:

1. Direktur Eksekutif sebesar Rp 77.500.000
2. Direktur Operasi sebesar Rp 62.000.000
3. Direktur Teknologi sebesar Rp 58.000.000
4. Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp 54.250.000
5. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47.000.000
6. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar RP 47.000.000

"Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat bersih atau neto," demikian bunyi Pasal 2 ayat (3) beleid tersebut, seperti dilansir Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Itu berarti, hak keuangan yang akan diterima oleh Direktur Eksekutif dan jajaran direktur lainnya merupakan penghasilan setelah dipotong pajak.

Di samping hak keuangan, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Besaran biaya perjalanan dinas untuk Direktur Eksekutif yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.

Sedangkan, besaran biaya perjalanan dinas bagi direktur yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangnkan," imbuh Perpres tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/27/13570881/gaji-manajemen-pelaksana-kartu-prakerja-capai-rp-775-juta-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke