Salin Artikel

Kesembilan Kali, Kemenko Perekonomian Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK

KOMPAS.com – Untuk kesembilan kali sejak 2011, laporan keuangan 2019 Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk diketahui, sesuai amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, BPK menerapkan standar yang ketat dalam menjalankan tugasnya.

Pemeriksaan laporan keuangan sendiri dilakukan menggunakan empat kriteria, yaitu laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras.

“Semoga kami dan BPK terus bersinergi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berkelanjutan,” kata Airlangga, Jumat (24/7/2020), dikutip dari keterangan tertulisnya.

Airlangga pun berharap, opini WTP dari BPK dapat menunjang perbaikan kinerja di kementeriannya, termasuk membentuk sistem pengendalian internal yang memadai guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kepercayaan stakeholders.

“Kami harap jajaran pimpinan di Kemenko Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga bekerja keras melaksanakan praktik tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diemban,” kata Airlangga.

Meski memberi opini WTP, BPK masih mengajukan beberapa rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian, antara lain melengkapi semua laporan dengan timeline penyelesaian yang jelas, serta menyampaikan monitoring tindak lanjut secara periodik.

Airlangga pun berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Sementara itu, terkait pelaksanaan APBN 2019 dan tantangan pandemi Covid-19 yang muncul pada 2020, Airlangga menyampaikan hal ini memberi tekanan besar pada keuangan negara dan perekonomian nasional.

Adapun tekanan dimaksud berasal dari faktor pelemahan harga minyak, tekanan nilai tukar rupiah, dan penurunan pada sektor pariwisata. Meski begitu, Airlangga mengajak semua pihak tetap optimis.

“Mari kita bangun optimisme di tengah dinamika perekonomian, dengan meningkatkan sinergi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan bidang perekonomian,” kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, kondisi tersebut juga memerlukan penanganan berbeda, misalnya dengan meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dan produktif, menguatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong perbaikan iklim investasi, peningkatan daya saing, dan stabilitas harga pangan.

“Dalam menyelenggarakan APBN, Kemenko Perekonomian berkomitmen mengedepankan tata kelola yang baik (good governance) agar seluruh kebijakan berdampak positif dan optimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/25/07211491/kesembilan-kali-kemenko-perekonomian-raih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-bpk

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke