Sebelumnya, Anang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video yang disebut sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel. Video tersebut beredar di media sosial.
"Maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Hari mengatakan, langkah itu diambil setelah beredar sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak pun dimintai keterangan.
Mereka yang dimintai keterangan di antaranya Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian, dan salah satu tamu.
Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal.
"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," ucap dia.
Pada Senin (27/7/2020), Kejagung menjadwalkan pemanggilan Anita Kolopaking.
Diberitakan sebelumnya, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut bahwa Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Sementara itu, Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya.
Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/09322281/kejagung-ambil-alih-pemeriksaan-kajari-jaksel-soal-video-diduga-bertemu