"Mendorong Pemerintah mengkaji secara mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, dengan mengevaluasi kembali urgensi dan tujuan awal dibentuknya 19 lembaga tersebut," ujar Bamsoet dalam keterangan, di Jakarta, Jumat (23/7/2020), seperti dikutip Antara.
Bambang mengatkan, kajian dan evaluasi penting dilakukan, sehingga usulan pembubaran 19 lembaga tersebut tidak mengganggu jalannya sistem pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan dalam kajiannya, pemerintah harus mendalami dan mengaitkan rencana pembubaran tersebut dengan sejumlah hal.
Misalnya, dengan kondisi sosial kemasyarakatan, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan dari pegawainya.
Selain itu, Bambang juga mendorong Pemerintah memberikan jaminan bagi para pegawai lembaga yang dibubarkan.
Pemerintah, kata dia, harus memberi solusi bagi para pegawai agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Apalagi saat ini Indonesia tang menghadapi situasi pandemi COVID-19.
"Cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata dia.
Lebih jauh, dia mendorong agar usulan pembubaran 19 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara.
Di sisi lain, dia berharao seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi di masing-masing instansi, agar dapat mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan secara optimal.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/22123581/ketua-mpr-minta-pemerintah-kaji-mendalam-pembubaran-lembaga