Menurut Ketua KPU Arief Budiman, simulasi pemungutan suara akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Pelaksanaan simulasi tetap dilakukan dengan protokol kesehatan sebagaimana yang telah kita tetapkan," kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/7/2020).
Arief mengatakan, pihaknya mengundang sekitar 500 orang untuk hadir dalam simulasi pemungutan suara Pilkada. Sebagian peserta simulasi adalah pegawai KPU.
Arief memastikan keamanan pelaksanaan simulasi karena seluruh sudut gedung KPU telah didisinfeksi.
Ruangan pegawai yang positif Covid-19 pun telah ditutup dan pegawai tersebut untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri.
"Saya sudah juga mengingatkan kepada teman-teman agar memerhatikan betul tata cara pelaksanaan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19," ujar Arief.
Arief mengaku pihaknya juga telah mendapat rekomendasi dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk menggelar simulasi pemungutan suara.
Selama dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, simulasi tetap boleh dilakukan.
"Sepanjang proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan di ruangan terbuka, sirkulasi udara lancar, silahkan dilaksanakan, silahkan dilanjutkan dengan protokol kesehatna diterapkan secara baik," ucap Arief mengutip pernyataan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Arief menambahkan, adanya pegawai KPU yang terinfeksi Covid-19 jelang simulasi pemungutan suara justru bisa dijadikan pelajaran bagi jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada.
"Ini kan terjadi menjelang hari (simulasi) pemungutan suara. Suatu saat kalau kita menghadapi situasi semacan ini langkah-langkah apa yang harus dilakukan itu bisa kita rumuskan dengan tepat," kata Arief.
Sebelumnya, Arief mengungkap, salah seorang pegawai di kantor KPU RI positif terinfeksi Covid-19.
Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Ia dinyatakan terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab atau PCR.
"KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU tenaga ahli KPU dinyatakan positif Covid pada tanggal 20 Juli sore atau malam," kata Arief.
Arief memastikan bahwa pegawai KPU tersebut tertular virus corona dari sang istri yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, pegawai KPU itu tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menyikapi hal ini, kata Arief, KPU telah melakukan penelusuran atau tracing terhadap pegawai KPU lain yang melakukan kontak erat dengan yang terinfeksi virus.
Berdasarkan hasil rapid test, tidak ada pegawai KPU lain yang dinyatakan reaktif.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/19150711/1-pegawai-positif-covid-19-kpu-tak-batalkan-simulasi-pilkada-besok