Salin Artikel

KPU Akan Atur Jam Kedatangan Pemilih di TPS untuk Kurangi Kerumunan

Hal ini demi mengurangi potensi terjadinya kerumunan di TPS. Sebab, seperti diketahui, Pilkada kali ini digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tidak mengikat, namun diharapkan demikian untuk mengurangi potensi kerumunan dan mendistribusikan pemilih secara merata selama waktu pemungutan suara," kata Viryan kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Viryan mengatakan, yang nantinya berwenang mengatur jam kedatangan pemilih di TPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS.

Sebelum hari pemungutan suara tiba, KPPS akan merancang, misalnya pemilih atas nama A, B, C, mendapat giliran waktu mencoblos pukul 08.00 hingga 08.15. Sedangkan pemilih D, E, F diminta datang ke TPS antara pukul 08.15 hingga 08.30.

Pengaturan jam kedatangan di TPS itu, kata Viryan, akan dimuat dalam formulir C6 atau undangan pemilih untuk mencoblos. Formulir tersebut dibagikan ke pemilih mendekati hari pemungutan suara.

"Iya, memang disampaikan di C6 agar diketahui pemilih," ujar Viryan.

Pengaturan waktu kedatangan pemilih di TPS itu tak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Namun demikian, KPU bakal mengaturnya di petunjuk teknis (juknis) pemungutan suara Pilkada 2020.

"Konteksnya untuk 9 Desember sebagai bentuk penerapan protokol Covid-19 yang memininalisir kumpulan orang banyak di satu titik pada waktu bersamaan," kata Viryan.

Viryan mengatakan, selain pengaturan jam kedatangan pemilih di TPS, ada sejumlah hal baru yang akan diterapkan di Pilkada tahun ini sebagai bentuk protokol kesehatan pencegahan penularan virus.

Pertama, pengurangan jumlah pemilih per TPS sebanyak 37,5 persen atau dari yang semula 800 orang menjadi 500 orang.

Kedua, sebelum menjalankan tugasnya petugas TPS harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan surat rapid test.

Ketiga, pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS. Mereka yang tak memakai masker akan diberi masker oleh petugas penyelenggara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih harus dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tak bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius. Kemudian, pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Usai mencoblos, pemilih tidak akan diminta mencelupkan jarinya ke botol tinta seperti biasa, melainkan jarinya akan ditetes dengan tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilih.

"Ini sebagai komitmen KPU untuk kesehatan dan keselamatan pemilih," kata Viryan.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/07363071/kpu-akan-atur-jam-kedatangan-pemilih-di-tps-untuk-kurangi-kerumunan

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke