Salin Artikel

Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal RUU Haluan Ideologi Pancasila

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR ke-19 Penutupan masa sidang ke-4, Kamis (16/7/2020), diwarnai interupsi soal permintaan pencabutan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Pasalnya, RUU HIP masih tetap dipertahankan dalam daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengoreksi, lampiran pidato Ketua Baleg Supratman Andi Agtas yang masih mencantumkan RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

Ia mengatakan, nama tersebut sudah diganti menjadi RUU HIP dalam Rapat Paripurna DPR pada 12 Mei 2020.

"Sebenarnya rancangan Ini sudah dibahas dan kemudian berubah judul menjadi Haluan Ideologi Pancasila dan sudah disepakati pada Rapat Paripurna pada tanggal 12 Mei. Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi malapraktik," kata Bukhori.

Bukhori juga mengusulkan, agar pimpinan DPR mencabut RUU HIP dari prolegnas sesuai tuntunan berbagai elemen masyarakat.

"Mereka (masyarakat) menuntut hanya satu hal, agar rancangan HIP itu ditolak dan kemudian dicabut dari prolegnas sampai kemudian mendapatkan keputusan kita pada Rapat Paripurna hari ini," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pencabutan RUU dalam prolegnas tidak bisa serta merta dilakukan karena harus sesuai dengan prosedur yang ada.

"Saya usulkan dalam waktu sidang terdekat, begitu kita masuk reses, kita akan sama-sama membahas. Dan kami minta kepada kawan-kawan fraksi untuk selalu komitmen, kalau ada Bamus kita datang, kita bahas, tuntas, kita ikut mekanisme yang ada," kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan, pemerintah menindaklanjuti permintaan atas penundaan RUU HIP dengan menyerahkan konsep draf RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang kemungkinan menjadi pengganti dari RUU HIP.

"Pemerintah yang justru tadi datang tidak memberikan Daftar Inventarisasi Masalah tentang HIP, tetapi kemudian ada pergantian nama dan kemudian banyak sekali atau sedikit pasal yang disampaikan. Dan untuk itu, kita perlu waktu untuk menelaah, mengkaji, dan memperdalam," pungkasnya.

RUU HIP sendiri menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.

Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.

Para Purnawirawan TNI-Polri pun mengusulkan agar judul RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/16/18315681/rapat-paripurna-dpr-diwarnai-interupsi-soal-ruu-haluan-ideologi-pancasila

Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke