Salin Artikel

Kubu Muchdi PR Sebut Munaslub Partai Berkarya Resmi dan Legal

Hal ini disampaikan Badaruddin menanggapi pernyataan Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy bahwa menolak hasil Munaslub yang digelar pada Sabtu (11/7/2020).

"Mungkin dia (Vasco) tidak tahu aturan. Resmi tidaknya itu kan tergantung dari nanti pemerintah menilai dan apa yang kami yakini ini (Munaslub) resmi dan legal karena sesuai dengan aturan AD/ART dan UU Partai Politik," kata Badaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Badaruddin mengatakan, pelaksanaan Munaslub sudah dipersiapkan jauh-jauh hari dengan dibentuknya Presidium Penyelemat Partai oleh Majelis Tinggi Partai Berkarya.

"Presidium Penyelamat Partai Berkarya itu kan dibentuk dari hasil rapat majelis tinggi di bulan Februari dan SK-nya diterbitkan di Maret tahun ini dan itu beberapa bulan sebelum Munaslub, ini bukan ujug-ujug," ujar dia.

Menurut Badaruddin, penyebab para kader partai meminta dilaksanakan Munaslub, karena kepemimpinan partai di bawah Ketua Umum Tommy Soeharto tidak berkembang secara signifikan.

"Itulah yang bergejolak dari bawah, dua per tiga dari pengurus, baik di provinsi dan kabupaten/ kota itu meminta untuk segera evaluasi melalui munas atau munaslub," ucap dia.

Badaruddin justru balik menilai, pemecatan dirinya dan anggota Presidium Penyelemat Partai pada rapat pleno Partai Berkarya pada Rabu (8/7/2020) tidak sah, karena tidak melalui Mahkamah Tinggi Partai.

"Apa hak dia memecat kami? Kan ada jalurnya, lewat mahkamah partai. Apa salah kami? Kami ini menyelamatkan partai bukan menenggelamkan partai," kata Badaruddin.

Badaruddin menambahkan, acara Munaslub itu juga mengundang Tommy Soeharto untuk menyampaikan hasil kinerjanya selama memimpin partai berlogo pohon beringin tersebut.

Namun, ia menyayangkan, Tommy mendatangi lokasi pelaksanaan Munaslub dengan membawa rombongan yang membuat kekacauan.

"Tapi kedatangannya ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk orang-orang berbaju partai dan berbadan kekar, mengacak-acak lokasi tempat pelaksanaan Munaslub," tutur dia.

Lebih lanjut, Badaruddin mengatakan, meski sempat menimbulkan kegaduhan, Munaslub dapat diselesaikan dan menetapkan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan dirinya sebagai Sekjen Partai Berkarya.

Badaruddin mengatakan, struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya sudah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia juga mengatakan, Tommy Soeharto mendapatkan posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

"Sudah ke Kemenkumham, setelah Munaslub kita sampaikan ke Kemenkumham. Kita masih mengangkat Pak Tommy selaku Ketua Dewan Pembina. Bagaimanapun pun juga beliau salah satu pendiri dari partai ini," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai, Sabtu (11/7/2020).

Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.

"Partai Berkarya ya, cuma satu. Kami tetap solid terhadap Ketua Umum Pak Tommy Soeharto dan Sekjen Pak Priyo Budi Santoso," kata Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Vasco mengatakan, munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai itu ilegal. Sebab seluruh kader yang tergabung di dalamnya, termasuk Muchdi Pr, telah diberhentikan dari partai.

Pemberhentian itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Berkarya yang digelar Rabu (8/7/2020).

"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di rapat pleno dan Rapimnas, jadi ya sudah tidak berhak mengatas namakan partai," ujar dia.

Selain itu, Vasco mengatakan, Munaslub yang digelar Presidium Penyelamat Partai sempat dibubarkan oleh Tommy Soeharto.

Dia menegaskan, penyelenggaraan munaslub tersebut tidak sesuai mekanisme dan AD/ART partai.

"Sudah dibubarkan langsung oleh ketua umum kami, Pak Tommy Soeharto," kata Vasco.

"Kalau mau buat munaslub itu ada mekanismenya, dan ada aturannya, di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi, dan lain-lain," ujar dia.

Ia pun yakin Kementerian Hukum dan HAM tidak akan menerima struktur kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

Apabila Kemenkumham menerbitkan SK untuk kepengurusan Muchdi PR, maka Vasco menduga ada 'tangan gaib' di balik Munaslub tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/22540291/kubu-muchdi-pr-sebut-munaslub-partai-berkarya-resmi-dan-legal

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke