Salin Artikel

Pejabat Polri yang Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra Terancam Dicopot

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, Prasetyo saat ini masih diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Hari ini sedang diperiksa. Sore ini selesai pemeriksaan. (Kalau) terbukti, akan dicopot dari jabatannya," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Berdasarkan keterangan sementara, Prasetyo mengaku membuat surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri.

Bahkan, pembuatan surat jalan itu dilakukan tanpa seizin pimpinan.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menyebut, surat jalan buron Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Bahkan, IPW memiliki data soal surat jalan itu.

Surat jalan disebut bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Djoko Tjandra merupakan konsultan.

Tertulis pula bahwa Djoko Tjandra akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak menggunakan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi serta koordinasi.

Djoko Tjandra disebut berangkat pada tanggal 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta berpendapat, sebenarnya Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu? Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/15/16460161/pejabat-polri-yang-terbitkan-surat-jalan-djoko-tjandra-terancam-dicopot

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke