Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah terkait bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial ekonomi.
"Ini menjadi penting. untuk dipastikan di era new normal ini tetap berpihak, tetap mendukung, tetap ada kebijakan afirmatif atau keberpihakan pada teman-teman difabel ini," kata Sunarman dalam acara diskusi online bertajuk 'Pemenuhan Hak Lansia dan Penyandang Disabilitas di Era New Normal, Selasa (7/7/2020).
Sunarman mengatakan, semua pihak harus bersinergi dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan memenuhi hak-hak difabel.
Mulai dari memastikan protokol kesehatan yang inklusif, memastikan pendidikan inklusi di era new normal.
Kemudian memastikan bantuan dan perlindungan sosial bagi difabel yang tepat sasaran dan tepat manfaat.
Lalu memastikan ada dukungan keterampilan baru bagi difabel agar tetap mampu berkreasi sesuai peluang dan tantangan bisnis di era new normal.
Serta memastikan kuota minimal dua persen untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD.
"Dan (kuota) satu persen untuk swasta tetap terpenuhi," ujar dia.
Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jawa Timur Pinky Saptandari mengatakan, pemerintah diharapkan tidak melupakan masyarakat penyandang disabilitas di dalam upaya penanganan Covid-19.
Pasalnya, dengan keterbatasan yang dimiliki, mereka termasuk kelompok masyarakat yang paling terdampak baik dari aspek kesehatan maupun perekonomian di tengah pandemi ini.
"Kalau bicara dampak Covid-19 ini, sering kali orang melupakan bahwa ada yang paling terdampak dibandingkan kita. Kita semua susah, betul. Karyawan susah, pengusaha susah, tapi ada yang paling susah dari pada kita yaitu teman-teman disabilitas," kata Pinky dalam diskusi virtual, Minggu (17/5/2020).
Sebagai contoh, para penyandang tuna netra yang memiliki pekerjaan utama sebagai pemijat. Sudah dua bulan terakhir, sebut dia, mereka berhenti bekerja karena adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Demikian halnya dengan masyarakat difabel yang bekerja di industri perbengkelan.
PSBB yang diterapkan pemerintah menyebabkan masyarakat pada umumnya menahan diri untuk tidak pergi kemana-mana termasuk memperbaiki kendaraan mereka.
"Info dari teman yang kerja bengkel yang biasa membantu teman-teman yang menggunakan kendaraan roda tiga itu, kondisinya sudah harus sampai meloakan barang-barang," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/07/12444831/ksp-sebut-4-bidang-ini-harus-dipastikan-berpihak-pada-difabel-saat-new